Berikut Daftar 16 Jenazah Korban Kekejaman KKB Berhasil Teridentifikasi Bareskrim Polri

Korban Kekejaman KKB Diefakuasi
Korban Kekejaman KKB Diefakuasi

Bengkulutoday.com - Polri telah mengevakuasi 16 jenazah korban kekejaman Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Puncak Kabo perbatasan antara Distrik Yigi dan Distrik Mbua, Nduga, Papua.

Kapusinafis Bareskrim Polri, Brigjen Pol Hudi Suryanto beserta tim Pusinafis Bareskrim Polri tiba di Timika, Jumat (7/12/2018). Selanjutnya pihaknya berkoordinasi dengan tim Indentifikasi Polda Papua bahwa telah diterimanya 9 kantong jenazah, Kamis (6/12/2018). Kemudian pada Jumat (7/12/2018) tim Pusinafis Bareskrim Polri kembali menerima 7 kantong jenazah.

“Jumlah yang teridentifikasi melalui sidik jari 9 Jenazah dan 7 jenazah teridentifikasi melalui visual,” tutur Brigjen Pol Hudi. Berikut  nama 16 jenazah yang berhasil teridentifikasi:

1. M Agus (teridentifikasi melalui sidik jari)
2. Fais Syahputra (teridentifikasi melalui visual)
3. Yosafat (teridentifikasi melalui sidik jari)
4. Alipanus (teridentifikasi melalui sidik jari)
5. Charli Vatriano (teridentifikasi melalui sidik jari)
6. Jefri Simaremare (teridentifikasi melalui visual)
7. Aris Usi (teridentifikasi melalui visual)
8. Yusran (teridentifikasi melalui visual)
9. Agustinus K (teridentifikasi melalui sidik jari)
10. Anugrah (teridentifikasi melalui visual)
11. Emanuel Belinaikteas Bano (teridentifikasi melalui sidik jari)
12. Daniel Kare (teridentifikasi melalui visual)
13. Samuel Pakiding (teridentifikasi melalui sidik jari)
14. Efrandi P. Hutagaul (teridentifikasi melalui sidik jari)
15. Markus Alo (teridentifikasi melalui sidik jari)
16. Dino Kondo (teridentifikasi melalui sidik jari)

Selanjutnya jenazah diterbangkan ke Lanud Hasanuddin Makassar untuk diberikan kepada keluarga masing-masing korban.

“Jenazah dibawa menuju daerah masing-masing yakni ke Kabupaten Gowa, Kabupaten Tana Toraja dan Makassar dengan pendamping dan pengawalan dari Satlantas Polda Sulsel,” jelas Kapusinafis Bareskrim Polri. [Tribratanewsbengkulu.com]

NID Old
7515