Lebong, Bengkulutoday.com - Bhabinkamtibmas Polsek Lebong Utara Polres Lebong Polda Bengkulu, Bripka Dedi, memberikan pendampingan dengan menghadiri Monev dan Pelaporan tahap 3 Dana Desa tahun 2023, di Desa Pyang Mbik Kecamatan Amen Kabupaten Lebong, Senin (8/1/2024).
Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan melalui Kapolsek Lebong Utara Iptu M Subkhan menyampaikan, kehadirannya pihaknya adalah dalam rangka bersinergi memberikan pendampingan dan arahan, juga pengawasan agar program desa berjalan sesuai ketentuan yang ada.
Pihaknya juga menyampaikan pesan-pesan dan imbauan Kamtibmas.
Adapun, pesan dan imbauan Kamtibmas diantaranya agar masyarakat menjaga kerukunan hidup bertetangga, mengimbau kepada orang tua agar mengawasi anak-anak mereka dari pergaulan bebas, dan mengingatkan agar masyarakat tidak mudah percaya kabar yang belum terverifikasi kebenarannya.
“Menjelang Pemilu ini akan banyak kabar-kabar hoaks, ujaran kebencian dan provokasi yang berpotensi memecah belah persatuan bangsa, oleh karena itu kita harapkan masyarakat sadar dan selalu berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas apabila menemukan adanya isu-isu atau kabar hoaks,” katanya.
Lanjutnya, masyarakat juga diminta untuk menyampaikan setiap informasi yang berpotensi mengganggu Kamtibmas dilingkungannya. “Sampaikan setiap informasi yang berpotensi mengganggu Kamtibmas kepada kami, baik melalui Bhabinkamtibmas maupun datang langsung ke kantor polisi,” pungkasnya.