Berendo APIP Diresmikan 9 Maret, Sebagai Fasilitas Konsultasi OPD

Berendo APIP Diresmikan 9 Maret, Sebagai Fasilitas Konsultasi OPD

Bengkulutoday.com - Inspektorat Kota Bengkulu menyediakan Berendo APIP sebagai fasilitas konsultasi kepada perangkat daerah. Berendo yang berlokasi di kantor Inspektorat ini rencananya akan diresmikan 9 Maret mendatang. Ini disampaikan Plt Inspektur Kota Bengkulu, Sahudin.

Ia mengatakan, dibuatnya Berendo APIP ini dalam rangka pembinaan dan pengawasan kepala daerah terhadap perangkat daerah yang dilaksanakan oleh Inspektur daerah sesuai dengan pasal 17 ayat 2,3 dan ayat 4 peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2017 tentang pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Berendo APIP sebagai fasilitas konsultasi kepada perangkat daerah berkaitan dengan konsultasi pelaksanaan pengadaan barang dan jasa dan barang milik daerah,” jelas Sahudin.

Selain itu, juga sebagai wadah konsultasi pelaksanaan kepegawaian dan disiplin, konsultasi pelaksanaan keuangan dan dana kelurahan serta konsultasi tentang pelaksanaan tindak lanjut hasil pemeriksaan.

“Semua difasilitasi oleh tim sekretariat Berendo APIP, khususnya kolsultasi berkaitan dengan pelaksanaan barang dan jasa. Sekretariat Berendo APIP mempunyai fasilitas pelayanan yang menyenangkan dalam suasana bahagia dan religius penuh persahabatan. Berendo APIP akan diresmikan dan mulai dimanfaatkan tanggal 9 Maret 2020,” demikian Sahudin.

 

sumber: Media Center Kota Bengkulu