Beredar Kabar Pungli Rp 2,5 Juta untuk Pedagang yang Direlokasi, ini Tanggapan Disperindagkop

Kabid Pasar Disperindagkop Kaur Agus Supianto

Kaur, Bengkulutoday.com - Beredar kabar adan pungutan liar (Pungli), atas relokasi pedagang Pasar Inpres di Kota Bintuhan, Kabupaten Kaur. Kabar pungli tersebut diperoleh dari pengakuan pedagang yang direlokasi.

Dari pengakuan pedagang, mereka dipungut uang Rp 2,5 juta untuk dapat berjualan di tenda putih yang berlokasi tidak jauh dari pasar. 

Pedagang yang menolak disebutkan namanya itu mengaku terpaksa berjualan secara lesehan karena tidak memiliki uang untuk membayar pungli guna berjualan di tempat yang disediakan.

"Kami dimintai uang Rp 2,5 juta untuk berjualan di tenda putih, karena saya dan teman saya tidak memiliki uang sebanyak itu, terpaksa kami berjualan secara lesehan, ini pun masih sering kena usir oleh petugas," terangnya, Minggu (23/6/2019), dikutip dari Nusantaraterkini.com.

Menanggapi hal itu, Pihak Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Kaur (Perindagkop) melalui Kabid Pasar membantahnya. "Kalau dari pihak dinas tidak ada pungutan biaya untuk relokasi pedagang, karena tenda itu milik pemerintah, jadi semua kami gratiskan, kalau masih ada pungutan liar, itu diluar sepengetahuan kami," kata Kabid Pasar Disperindagkop Kaur, Agus Supianto, Senin (24/6/2019).

Dijelaskan Agus, pihaknya tidak mungkin akan merelokasi pedagang jika tidak memberikan solusinya. Adapun relokasi pedagang itu dilakukan karena pasar sedang dalam masa renovasi. Pihak Disperindagkop nantinya akan kembali menempatkan para pedagang yang direlokasi ke tempatnya semula berjualan.

"Setelah selesai renovasi, nanti pedagang kita tempatkan ke tempatnya berjualan semula," tukas Agus.

(Hz)