Beredar Kabar, Biaya Pendaftaran Balon Ketua KNPI Rp 25 Juta

Batara Yudha, Ketua DPD KNPI Provinsi Bengkulu
Batara Yudha, Ketua DPD KNPI Provinsi Bengkulu

Bengkulutoday.com - Beredar kabar adanya usulan biaya pendaftaran bakal calon ketua DPD KNPI Provinsi Bengkulu Rp 25 juta. Biaya tersebut adalah biaya uang administrasi yang harus dibayar ketika menyerahkan formulir bakal calon ketua. Sebelumnya, panitia pendaftaran menetapkan biaya pendaftaran saat pengembalian formulir bakal calon ketua Rp 5 juta. Formulir harus dikembalikan kepada panitia paling lambat tanggal 21 April 2018, sedangkan pelaksanaan musda DPD KNPI Provinsi Bengkulu akan digelar pada 23 April 2018.

"Ada yang usul biaya bakal calon ketua KNPI Rp 25 juta, usulan itu nyampai ke saya," ucap sumber media ini, Selasa (17/4/2018). Namun demikian, sumber media ini mengaku menolak usulan itu, alasannya selain memberatkan bakal calon, hal itu juga mengesankan bakal calon ketua KNPI harus orang berduit.

"Kami sebagai senior tidak mau KNPI ini menjadi kumpulan orang elit semata, KNPI ini wadah tokoh-tokoh pemuda yang terbentuk dari OKP dan unsur kepemudaan lainnya," ujarnya lagi.

Dikonfirmasi, pengurus DPD KNPI Provinsi Bengkulu Deno Marlandone menolak memberikan tanggapan. Pesan Wattshap yang dikirim redaksi tidak dibalas, telepon konfirmasi juga tidak diangkat. 

Sementara salah satu bakal calon ketua Heru Saputra mengaku jika ada penambahan biaya pendaftaran itu menimbulkan kecurigaan para bakal calon. "Itu tidak rasional dan mengesankan ada diskriminasi," kata Heru. Heru juga mempertanyakan dasar besarnya biaya pendaftaran, sebab jika biaya pendaftaran Rp 5 juta dinilai masih wajar, namun jika dinaikkan menjadi Rp 25 juta patut dipertanyakan dasarnya.

[Ahmad Junaidi]

 

 

NID Old
4523