Beredar Isu Dugaan Belanja Fiktif Ratusan Juta di Satpol PP 

Petugas Satpol PP Kota Bengkulu saat melakukan razia

Bengkulutoday.com - Santer beredar kabar adanya dugaan belanja fiktif bernilai ratusan juta rupiah di Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bengkulu. Berdasarkan informasi dan data yang diterima media ini, dugaan belanja fiktif itu terjadi pada kegiatan pengamanan pemilu 17 April 2019 lalu. Pada kegiatan itu, diduga honor ratusan petugas Satpol PP Kota Bengkulu untuk pengamanan di kecamatan dan kelurahan dalam Kota Bengkulu tidak diterima oleh mereka yang bertugas. Selain itu, dugaan belanja fiktif juga terjadi pada beberapa belanja kegiatan, salah satunya kegiatan makan minum. 

Kepala Satpol PP Kota Bengkulu Mitrul Ajemi saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler pada Jumat (11/10/2019) belum memberikan keterangan.

Dari penelusuran media ini, pada OPD Satpol PP tahun anggaran 2019, diperoleh data jumlah DPA adalah Rp 9.513.218.222. Dari jumlah itu, dibagi menjadi belanja tidak langsung sebesar Rp 4.338.470.000 dan belanja langsung sebesar Rp 5.174.748.222.

Dari jumlah itu, sekitar Rp 3,5 miliar dialokasikan untuk belanja penyediaan jasa  pendukung administrasi/keamanan/teknis perkantoran, dengan target 195 orang.

Kabar lain yang beredar, atas dugaan beberapa belanja fiktif tersebut, aparat penegak hukum telah 'menciumnya'. Bahkan informasinya, Kejaksaan Negeri Bengkulu dan Polres Bengkulu telah menerima laporan terkait dugaan belanja fiktif di Satpol PP Kota Bengkulu tersebut.

[Berita terkait: Dugaan Belanja Fiktif, Jaksa Periksa PPTK dan Anggota Satpol PP]