Berdayakan Guru Honorer, Gubernur Segera Teken SK Seragamkan Gaji di 2020

Rohidin pimpin rapat seragamkan gaji guru honorer

Bengkulutoday.com - Tenaga honorer sudah waktunya memperoleh hak secara adil. Komitmen Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah untuk memberikan kesejahteraan lebih dengan cara mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur kepada para Tenaga Honorer Sekolah se-Provinsi Bengkulu tinggal menunggu verifikasi data serta proses dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu.

Rohidin memberikan target kepada BKD dan Kepala Cabang Dinas (Cabdin) di seluruh kabupaten-kota hingga akhir November 2019, di mana data sudah masuk terverifikasi sehingga Desember bisa dikeluarkan SK dan bisa berlaku efektif pada Januari 2020.

"Jika melihat kondisi saat ini, rasanya sulit untuk mengatakan adil atau seimbang. Maka dari itu, upaya memberikan SK Gubernur yaitu untuk menyeragamkan nilai pendapatannya. Selain juga bentuk penataan birokrasi agar ke depan lebih baik," tegas Gubernur Rohidin di hadapan Kepala Cabdin se Provinsi Bengkulu, Senin (14/10/19) di Lantai III Kantor Gubernur Bengkulu.

Program tersebut diapresiasi dari Kepala Cadin Rejang Lebong Inne Kristanti. Upaya gubernur untuk mengangkat harkat dan martabat para honorer yang selama ini sudah banyak memberikan kontribusi pada masyarakat sebuah terobosan cemerlang.

"Kami, terus terang sangat mendukung dan akan melakukan sepenuh tenaga untuk verifikasi sebaik mungkin sehingga apa yang diharapkan oleh gubernur dapat terlaksana," kata Inne.

Senada juga disampaikan oleh Kepala Cadin Mukomuko Jasni Bahari, program Gubernur Rohidin luar biasa bagus dan perlu dukungan semua pihak.

"Karena seingat saya, selama menjadi pegawai 32 tahun lebih, SK Gubernur yang dikeluarkan ini merupakan yang pertama untuk sekolahan. Biasanya honorer hanya mendapatkan SK Bupati sehingga ini patut kita dukung bersama," kata Jasni.