Bengkulu – Sebanyak 70 orang warga binaan Lapas Kelas IIA Bengkulu yang telah mengikuti program rehabilitasi sosial narkotika selama enam bulan memberikan review positif terkait program yang telah mereka jalani. Program rehabilitasi sosial ini dilaksanakan oleh Yayasan KIPAS ini bertujuan untuk memberikan pemulihan dan pembinaan kepada para narapidana terkait penyalahgunaan narkotika. Selasa (10/12/2024).
Dalam kegiatan review yang digelar, para peserta program berbagi pengalaman mereka terkait manfaat yang diperoleh dari berbagai sesi rehabilitasi, seperti konseling psikologis, serta pendidikan kesehatan dan pencegahan narkotika. Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas program yang telah dilaksanakan serta memberikan masukan untuk perbaikan di masa depan.
Selama enam bulan yakni mulai dari Juni hingga Desember 2024, para warga binaan mengikuti berbagai kegiatan yang dirancang untuk mendukung pemulihan fisik dan mental mereka. Salah satu peserta, Budi menyampaikan bahwa dirinya merasa lebih terbuka dan lebih memiliki motivasi untuk memperbaiki diri setelah menjalani program ini.
Program ini benar-benar membantu saya untuk memahami pentingnya kesehatan mental dan bagaimana cara menghindari kembali ke jalur narkoba setelah keluar dari Lapas," ujar Budi.
Review yang dilakukan oleh 70 warga binaan ini menjadi salah satu indikator kesuksesan program rehabilitasi sosial narkotika yang telah berjalan dengan baik.
Harapannya, dengan adanya evaluasi ini, program rehabilitasi sosial narkotika di Lapas Kelas IIA Bengkulu akan terus berkembang dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi para narapidana dalam upaya pemulihan dan reintegrasi sosial mereka.