Beraksi disejumlah Lokasi, Pelaku Curanmor ini Dibekuk Polisi

Tersangka diamankan Polisi

Bengkulutoday.com - Tersangka pencurian kendaraan bermotor, Muhammad Afrizal Hartawan (21), dibekuk aparat Kepolisian Resort Bengkulu Utara. Warga Desa Talang Donok Kecamatan Bang Haji Kabupaten Bengkulu Tengah Provinsi Bengkulu ini diringkus petugas setelah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor disejumlah lokasi.

Keterangan otoritas Kepolisian setempat menyebutkan, pelaku masuk ke dalam daftar pencarian orang atas kasus curanmor sejak 2 tahun terakhir. Penangkapan tersangka berdasarkan laporan salah satu korban pencurian, Suparman, warga Desa Ketenong Kecamatan Kerkap Kabupaten Bengkulu Utara beberapa waktu lalu.

"Sudah kami incar sejak Tahun 2017 lalu. Dalam menjalankan aksi mereka berdua, satu pelaku saat ini telah menjalani hukuman di Lapas. Pengakuan beraksi di 2 lokasi," sampai Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, AKP Jery Nainggolan, Kamis (4/7/2019).

Tersangka yang saat ini telah mendekam di tahanan Polres setempat terjerat dengan Pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 7 tahun penjara. 

(Ism)