Beraksi Curas di 10 TKP, Residivis Dibekuk Polres Kepahiang

Ilustrasi
Ilustrasi

Kepahiang, Bengkulutoday.com - Tidak jera dengan dinginnya hotel prodeo, 2 pemuda asal Kabupaten Kepahiang kembali mendekam di balik jeruji besi, yaitu NT (19) dan YF (18) berhasil diamankan aparat Kepolisian Polres Kepahiang.  Lantaran keduanya melakukan tindak pidana dengan kekerasan atau lebih dikenal jambret, keduanya kerap beraksi di wilayah Kabupaten Kepahiang.

Belum lama ini aksi jambret  yang dilakukan pelaku terjadi di Kelurahan Pensiunan, korbannya salah seorang pelajar yang dijambret 1 unit HP merk Vivo. Tak berselang lama setelah aksi penjambretan pada Selasa (26/2) aparat kepolisian melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap terduga pelaku curas.

Saat digeledah dikediaman pelaku NT, petugas menemukan barang bukti Hp milik korban dari tas pelaku. Setelah berhasil melakukan penangkapan tersangka NT dan penyitaan terhadap barang bukti ia mengakui perbuatannya dan melakukan pencurian dengan kekerasan tidak sendirian melainkan bersama rekannya yaitu YF.

Berbekal informasi tersebut petugas kepolisian melakukan penangkapan dikediaman pelaku YF, keduanya diangkut ke Polres Kepahiang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Dari pengakuan keduanya, pelaku ini sudah 10 kali melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan di Kabupaten Kepahiang, kini keduanya beserta barang bukti telah diamankan," jelas Kapolres Kepahiang AKBP Pahala Simanjuntak, S.Ik melalui Kasat Reskrim AKP. Yusiady, S.Ik. [MY]

NID Old
8686