BENGKULU – Lapas Kelas IIA Bengkulu menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Hal ini ditunjukan melalui kegiatan razia gabungan di Lapas Kelas IIA Bengkulu (Lapas Bentiring) yang dilaksanakan pada Selasa (17/9) malam.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk memberantas peredaran narkoba di dalam lingkungan pemasyarakatan.
Razia P4GN kali ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Badan Narkotika Nasional (BNN) Bengkulu, serta aparat TNI dan kepolisian setempat. Tim gabungan ini menyisir berbagai blok hunian di Lapas Kelas IIA Bengkulu, dengan fokus pada deteksi dan penyitaan barang-barang terlarang, khususnya narkoba dan alat komunikasi yang tidak diizinkan.
Kalapas Bengkulu, Yuniarto, menyatakan bahwa dalam kegiatan razia ini merupakan bentuk dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba.
"Kami berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba, di lembaga pemasyarakatan di wilayah Bengkulu. Kegiatan seperti ini sangat penting untuk memastikan tidak ada celah bagi peredaran narkoba di dalam lapas," ujar Yuniarto.
Selama razia, petugas melakukan pemeriksaan secara detail di setiap kamar hunian, memeriksa barang-barang milik warga binaan, serta menggunakan alat pendeteksi khusus untuk mencari barang yang disembunyikan di tempat-tempat yang sulit dijangkau. Hasil dari razia tidak ditemukan adanya alat komunikasi ilegal, seperti ponsel, maupun barang terlarang seperti narkoba.
Selain itu, tim dari BNN juga melakukan tes urine secara acak terhadap beberapa warga binaan, sebagai langkah awal deteksi dini penyalahgunaan narkoba. Tes ini diharapkan dapat menjadi peringatan bagi warga binaan untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba selama menjalani masa tahanan.