Bengkulu Utara Tercoreng ! Gadis 15 Tahun Diperkosa Belasan Pria Bergilir

Salah satu pelaku diamankan Polres Bengkulu Utara
Salah satu pelaku diamankan Polres Bengkulu Utara

Bengkulu Utara, Bengkulutoday.com - Aksi pemerkosaan dan pencabulan anak dibawah umur kembali terjadi. Korban, sebut saja Melati (15), warga Kecamatan Hulu Palik Kabupaten Bengkulu Utara menjadi korban pemerkosaan dan pencabulan belasan pemuda.

Aksi biadab para pelaku dilakukan pada 4 November 2017 lalu dan baru dilaporkan pada Sabtu 6 November 2017. Pelaku diantaranya adalah Rn (34), Tn, Md (16), Ip (19), Nv (17), JD (17), TK (27), IW (30) UL (16), ZN (18), kesemuanya adalah warga Kecamatan Hulu Palik Kabupaten Bengkulu Utara.

Kapolres Bengkulu Utara AKBP Ariefaldi Warganegara,SH, S.IK, MM melalui Kasat Reskrim AKP Jufri, SIK menjelaskan, korban diperkosa di Pondok Kebun Desa Air Baus 1 Kecamatan Hulu Palik pada 4 November sekira pukul 21.00 WIB.

Selanjutnya, upaya pemerkosaan kembali dilakukan pada pukul 23.00 WIB di pondok camat Desa Air Baus 2 Kecamatan Hulu Palik, namun upaya kedua tersebut gagal karena korban melawan dan menangis. Pelaku akhirnya meninggalkan korban sendirian dan kemudian pulang dengan berjalan kaki. 

Penyidik Polres Bengkulu Utara masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan atas tindak pidana tersebut. Bahkan, dari pengakuan salah satu pelaku, diperoleh beberapa nama lainnya yang terlibat. Para pelaku dijerat dengan UU RI no. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak atau pasal 285 KUHP. (BU)

NID Old
3549