Bendahara PAUD Diamankan Polisi

Polres Kaur menggelar press release

Kaur, Bengkulutoday.com - Satreskrim Polres Kaur Polda Bengkulu mengamankan YA (27), perempuan warga Desa Suka Menanti Kecamatan Maje Kabupaten Kaur atas dugaan penggelapan uang tabungan milik murid PAUD IT Generasi Madani di Kecamatan Maje.

YA diamankan polisi saat berada di  Desa Kuto Sari Kecamatan Belitang Tiga Kabupaten Oku Timur Provinsi Sumatera Selatan. Sebelumnya, YA dilaporkan oleh Desvy Wulandari (28), Ketua Yayasan PAUD IT tempat YA bekerja, atas tuduhan penggelapan uang tabungan siswa di PAUD IT tersebut.

"Terduga pelaku YA diamankan di Desa Kuto Sari Kecamatan Belitang Tiga, Kabupaten Oku Timur Provinsi Sumatera Selatan, dan kini terduga pelaku sedang dalam pemeriksaan anggota kita,” kata Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP Puji Prayitno S IK MH melalui Kasatreskrim Polres Kaur Iptu Pedi Setiawan SH MH, Kamis (30/7/2020).

Ditambahkan Kasat, peristiwa itu bermula pada 23 Juni 2020 lalu, dimana saat itu pihak PAUD melakukan pembagian raport siswa sekaligus penyerahan tabungan murid PAUD. Namun saat itu, terduga pelaku YA tidak datang dan malah pergi ke Sumatera Selatan tempat dia diamankan.

"Setelah kita telusuri ternyata dia ke daerah Belitang Sumatera Selatan sehingga langsung kita amankan, waktu kita amankan tanpa perlawanan,” terang Kasat.

“Total dana tabungan siswa keseluruhan sebanyak Rp 23 juta, dana ini tidak ada diserahkan ke pihak PAUD IT, jadi bendahara yang bertanggung jawab dan diduga telah mengelapkan uang tersebut. Terduga pelaku kita jerat pasal 373 KUHP tentang tindak pidana penggelapan,” jelasnya.