BEM Nusantara, Ajukan Kegiatan Debat Calon Anggota DPD RI

Pertemuan BEM Nusantara dengan KPU Provinsi Bengkulu
Pertemuan BEM Nusantara dengan KPU Provinsi Bengkulu

Bengkulutoday.com - Aliansi Badan Esekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara, diterima langsung oleh ketua KPU dan 4 (empat) komisioner di ruangan ketua KPU Provinsi Bengkulu, Selasa (08/01/2019)

Bahwa secara  teknis  debat DPD RI itu  belum  ada regulasi, karena debat DPD tetsebut  belum  ada regulasi  yang mengatur. Debat  kandidat itu yang ada regulasi  Pilpres, Pilgub  dan Pilbub atau Pilwakot.  itu masuk dalam kata gori kampanye banyak yang mengatur itu, tidak boleh kampanye  di fasilitas umum

"Kita sangat  mengapresiasi setiap kegiatan  atau ide dari masyarakat dalam partisipasi  pemilu karena  itu sangat penting. Untuk  itu kita menyambut baik niat  dari adek-adek Aliansi  BEM  Nusantara yang berkeinginan  mengadakan kegiatan Debat Calon DPD RI sehingga  masyarakat  tau visi, misi dan fungsi  DPD itu sendiri," jelas Irwan Saputra.

Lanjutnya, kalau melibatkan  penyelenggara  pemilu  harus disesuaikan  dengan regulasi  yang ada, berkaitan  dengan  debat calon DPD RI yang sampai  saat ini belum ada regulasi  yang mengatur Kita belum bisah mempasilitasi kegiatan  tersebut.

 "Kita sarankan  kepada mereka untuk  mendiskusikan kembali format  kegiatan  yang akan mereka lakukan  dan disesuaikan dengan regulasi  yang ada"  

Sementara  dari pihak Aliansi  Badan Esekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara.  "Kita dari Badan Esekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara menginginkan  bahwasanya DPD RI itu, kita gelar debat dikampus baik itu diselenggarakannya   mahasiswa  maupun masyarakat  umum agar nantinya kawan-kawan terutama  masyarakat  umum.

Bisa mengetahui  peran dan fungsi DPD RI  ketika  sudah jadi, ketika kita lakukan  kegiatan  debat nantinya harus banyak aturan-aturan yang dilalui dan kita  menantang calon anggota  DPD RI dalam kegiatan  nanti," Jelas   Anri Saputra Sekjen  Koordinator  Bem  Nusantara.

Ditambahkan  Darliansyah, kita sangat  mengapresiasi  kepada teman-teman dari BEM  Nusantara, yang akan mengadakan  kegiatan  Debat kandidat  Calon Anggota  DPD RI, Harus berkoordinasi  dengan pihak Bawaslu jangan sampai nantinya calon yang hadir itu dirugikan karena ada delik pelanggaran. Apabilah  nanti teman-teman  BEM Nusantara  itu bisah mengundang  semua calon anggota  DPD RI  itu lebih bagus dalam acara tersebut," tutupnya Darliansyah. [Jk]

NID Old
7946