Belum Sempat 'Nikmati' Ganja, Dua Pemuda Ini Dibekuk Polisi

Dua pemuda yang diduga akan menikmati Narkotika jenis Ganja
Dua pemuda yang diduga akan menikmati Narkotika jenis Ganja

Kepahiang, Bengkulutoday.com - Sat Resnarkoba Polres Kepahiang pada Kamis (6/6/2018) berhasil membekuk 2 pemuda Desa Imigrasi Permu, Kecamatan Kepahiang. Kedua pemuda tersebut diduga akan menggunakan narkotika jenis Ganja yang dibekuk aparat pada pukul 23:00.

Kedua pemuda yang berprofesi sebagai petani tersebut ialah AG (20) dan AS (28), atas dugaan penggunaan barang haram tersebut keduanya diproses hukum oleh aparat. Serta menanggung perbuatannya dipastikan tidak dapat merayakan lebaran Idul Fitri bersama keluarga.

"AG dan AS ini diamankan petugas karena diduga akan menggunakan narkotika jenis Ganja," sampai Kapolres Kepahiang AKBP Pahala Simanjuntak melalui Kasat Narkoba Iptu Rahmat, SH.

Dijelaskan Rahmat, barang bukti yang ikut diamankan petugas antara lain 1 paket kecil diduga ganja siap konsumsi dan 1 unit HP senter berwarna hitam. Keduanya sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh Sat Rernarkoba Polres Kepahiang.

"BB yang ikut diamankan 1 paker kecil yang diduga ganja dan HP senter," jelas Rahmat. Lebih jauh dijelaskan Rahmat, kronologis penangkapan bermula berdasarkan laporan masyarakat yang menyampaikan akan ada pesta Narkoba. Berbekal informasi tersebut, tim Sat Resnarkoba Polres Kepahiang melakukan penyelidikan dan pengembangan informasi.

"Berdasarkan informasi masyarakat tersebut petugas melakukan penyelidikan dan ditemukan tersangka yang akan pesta Narkoba, sementara masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,"jelas Rahmat.

[My]

NID Old
4883