Belum Ada Kejelasan MoU RS Dua Jalur, Ketua DPRD Kepahiang : Jangan Beri Izin..!!

Ketua DPRD Kepahiang Windra Purnawan Pimpin Hearing

Kepahiang, Bengkulutoday.com - Menindaklanjuti masalah perizinan terkait pelayanan kesehatan terhadap rumah sakit dan puskesmas di Kabupaten Kepahiang, Senin (3/12/19) DPRD Kepahiang menyelenggarakan hearing bersama dengan Dinas Kesehatan, RSUD dan Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Ketua DPRD Kepahiang Windra Purnawan Sp memimpin langsung hearing bersama dengan organisasi perangkat daerah tersebut.

Selain membahas masalah izin lingkungan terhadap pengelolaan pelayanan kesehatan di Kabupaten Kepahiang, dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD mempertanyakan terkait kejelasan pengelolaan rumah sakit dua jalur yang rencananya akan dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. Windra menegaskan agar Pemerintah Kabupaten Kepahiang tidak memberikan izin sepanjang belum adanya kejelasan Memorandum of understanding (MoU) antara kedua daerah tersebut.

"Bukan tanpa alasan, karena berdasarkan UU no 39 tahun 2003 tentang pemekaran Kabupaten Kepahiang, wilayah Durian Depun atau lokasi rumah sakit dua jalur tersebut wilayah Kepahiang. Jangan beri izin, kalau MoU RS dua jalur belum jelas, apa kontribusi untuk Kepahiang," sampai Windra.

Mengenai hal itu, Windra mengimbau agar OPD di lingkup Pemkab Kepahiang memperhatikan kepentingan daerah, dalam hal ini memperhatikan kontribusi bagi daerah.

"Dari hasil koordinasi ke Kementerian Kesehatan, bisa saja kabupaten lain punya aset di kabupaten pemilik wilayah dan mengelolanya. Namun, ada proses-proses yang harus dilalui, perlu duduk satu meja, DPRD akan menyurati bupati mengenai MoU RS Dua Jalur ini, seperti apa kontribusi bagi Kepahiang," jelas Windra.

Kepala Dinas DPMPTSP Kepahiang Salihin mengakui jika Pemkab Rejang Lebong telah mengajukan persyaratan terkait dengan perizinan pengelolaan rumah sakit dua jalur. Menurut dia, sejumlah syarat perizinan tersebut diusulkan melalui aplikasi OSS.

"Sampai saat ini memang belum dikeluarkan izin rumah sakit dua jalur itu, tapi ada beberapa yang sudah direkomendasikan seperti tata ruang dan lingkungan. Tapi memang proses perizinan sedang berlangsung," jelas Salihin.

 

(My)