Bayi Kepala Membesar Karena Penyakit Hydrosefalus Dibantu Kapolda

Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Supratman saat bertemu bayi penderita Penyakit Hydrosefalus, Kamis (23/5/2019)

Bengkulutoday.com - Harmatithan L Tobing, bayi buah hati dari pasangan Ayah Junardi dan ibunya Yuni Sahara, warga Desa Banjar Sari Kecamatan Enggano Kabupaten Bengkulu Utara, menderita Penyakit Hydrosefalus. Bayi tersebut baru berusia 1 tahun 2 bulan.

Difasilitasi anggota dan Tim Dokter dari Bid Dokkes Polda Bengkulu, pasangan suami istri orang tua dari bayi tersebut bertemu Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Supratman, Kamis (23/5/2019). 

Dari hasil pertemuan itu, Kapolda memberikan bantuan termasuk pengobatan. Rencananya, bayi tersebut akan dibawa berobat ke Rumah Sakit Gatot Subroto atau RSCM di Jakarta untuk menjalani proses operasi.

berdasarkan referensi yang diperoleh media ini, Hidrosefalus (hydrocephalus) adalah kondisi penumpukan cairan di dalam otak yang mengakibatkan meningkatnya tekanan pada otak. Arti harfiah dari penyakit ini adalah "air di dalam otak".

Cairan serebrospinal biasanya mengalir melalui ventrikel dan menggenangi otak dan tulang belakang. Jika tekanan cairan serebrospinal terlalu banyak, maka jaringan otak akan rusak dan menyebabkan gangguan dalam fungsi otak.

Fungsi dari cairan serebrospinal adalah menjaga otak yang volumenya berat agar terapung di dalam tengkorak, merupakan bantalan otak untuk mencegah cedera, membuang limbah metabolisme di dalam otak, dan mempertahankan tekanan yang tetap di dalam otak, tepatnya antara rongga otak dan tulang belakang untuk mengkompensasi perubahan tekanan darah di dalam otak

Gangguan dalam otak ini sangat berpengaruh pada penderitanya. Karena menyebabkan gangguan perkembangan fisik maupun intelektual. Belum lagi, jika penyakit tersebut memiliki komplikasi yang serius.

Sekalipun bisa menimpa ke semua usia, namun hidrosefalus umum terjadi pada usia dewasa dan bayi. Para ilmuwan mencatat bahwa 2 dari 1000 bayi terlahir dengan kondisi hidrosefalus.

(brm)