Bengkulu Selatan,bengkulutoday.com - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bengkulu Selatan , meminta Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bengkulu selatan mengumumkan rekrutmen petugas pemutakhiran data pemilih untuk Pilkada 2024 di tempat terbuka dan mudah diakses oleh masyarakat.
Ketua Bawaslu Bengkulu selatan mengatakan pihaknya telah melayangkan surat imbauan kepada KPU Kabupaten Bengkulu Selatan terkait pembentukan petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih).
"Kami Bawaslu kabupaten Bengkulu selatan Meyampaikan agar KPU Kabupaten Bengkulu Selatan mengumumkan rekrutmen pantarlih di tempat terbuka dan mudah diakses oleh masyarakat," kata Sahran.
Hal ini menyusul KPU Kabupaten Bengkulu Selatan yang telah melakukan sosialisasi tentang pembentukan pantarlih untuk Pilkada 2024 di kabupaten Bengkulu selatan Sesuai jadwal yang ditetapkan KPU, bahwa proses pembentukan pantarlih akan dimulai pada 13 Juni 2024.
Lengkapnya, penerimaan pendaftaran calon pantarlih 13-19 Juni, penelitian administrasi calon pantarlih 14-20 Juni, pengumuman hasil seleksi calon pantarlih 21-23 Juni, pelantikan calon pantarlih 24 Juni.
Sahran Juga mengingatkan calon pantarlih yang akan ditetapkan KPU nantinya tidak menjadi anggota parpol atau tidak menjadi tim kampanye atau tim pemenangan peserta pemilu/pilkada pada penyelenggaraan pemilu/pilkada terakhir dengan melakukan pengecekan dan/atau verifikasi data calon pantarlih pada sistem informasi partai politik (SIPOL) dan sistem informasi pencalonan (SILON).
“Kami ingin memastikan KPU Kabupaten Bengkulu selatan memilih pantarlih yang memiliki kompetensi, kapasitas, integritas, dan kemandirian/netralitas calon. Integritas dan kompetensi mesti sejalan. Karena pilkada ini sumbunya pendek, integritas dan netralitas,” Ujar Sahran.(ADV)