Bawa Tuak 350 Liter, Warga Seluma Diamankan Polres BS

Minuman jenis tuak diamankan Polres Bengkulu Selatan
Minuman jenis tuak diamankan Polres Bengkulu Selatan

Bengkulu Selatan, Bengkulutoday.com - Dua warga Seluma, yakni Ibnu Arifin (21) dan Sugianto (31),keduanya adalah warga Desa Purbosari Kecamatan Seluma Barat Kabupaten Seluma diamankan Polres Bengkulu Selatan, Selasa (27/6/2017). Keduanya diamankan bersama 1 unit mobil jenis Suzuki Futura BD 1503 AD. 

Dijelaskan Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Ordiva, S.IK melalui Kasat Reskrim Iptu Ahmad Khairuman,SE, keduanya diamankan setelah mengantar minuman jenis tuak sebanyak 140 liter ke salah satu PNS Pemda Bengkulu Selatan bernama Ekwan (54) di Pasar Tradisional Kota Medan, Kutau. Setelah itu, keduanya mengatarkan sebanyak 210 liter tuak kepada Romi (30), warga Gang Adam Kelurahan Pasar Bawah Kecamtan Pasar Manna Kabupaten Bengkulu Selatan.

"Keduanya saat ini diamankan bersama barang bukti untuk ditindaklanjuti," kata Iptu Ahmad Khairuman,SE. (Fong)

NID Old
2694