Bawa Sajam, Pemuda Mukomuko Terjaring Patroli Petugas

Sajam yang diamankan petugas

Mukomuko, Bengkulutoday.com - Seorang pemuda warga Kecamatan V Koto Kabupaten Mukomuko inisial DP (20), terjaring oleh petugas gabungan Polri dan TNI yang melakukan patroli malam tahun baru bersama, Kamis (31/12/2020). Pemuda tersebut kemudian diamankan karena membawa sebilah senjata tajam (sajam) jenis kerambit.

Kapolres Mukomuko Polda Bengkulu AKBP Andi Arisandi, S.IK, MH, melalui Kapolsek Lubuk Pinang Iptu Suherman  mengatakan, pemuda tersebut diamankan saat sedang berkumpul dan diketahui meminum jenis minuman tuak.

"Terduga pelaku diketahui memiliki senjata tajam saat tim gabungan yang sedang melaksanakan patroli melakukan pemeriksaan terhadap sekumpulan pemuda yang sedang nongkrong di sekitar Desa Lubuk Gedang,” terang Kapolsek.

Saat dilakukan pemeriksaan, diketahui kumpulan pemuda ini sedang minum minuman keras jenis tuak sehingga disuruh pulang kerumah masing-masing setelah dilakukan pendataan dan pemberian imbauan agar tidak mengulangi perbuatannya.