Bawa Sabu, Warga Kota Medan Ditangkap Polres Bengkulu Selatan

Terduga pelaku diamankan petugas

Bengkulu Selatan, Bengkulutoday.com - Memasuki tahun 2021 Satuan Reserse Narkoba dengan dipimpin oleh Iptu EH Purba kembali gencar melakukan pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Bengkulu Selatan dengan berhasil mengamankan seorang pemuda inisial FA (25) warga Kelurahan Kota Medan Kabupaten Bengkulu Selatan.

Dikatakan Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Deddy Nata S.IK melalui Kasat Narkoba Iptu EH Purba bahwa FA (25) warga Kelurahan Kota Medan Kabupaten Bengkulu Selatan berhasil diamankan pada, Rabu (20/1/2021) sekitar pukul 03.00 WIB di Jalan Fatmawati berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkotika golongan 1 jenis sabu.

"Sekitar pukul 03.30 WIB terduga pelaku FA beserta barang bukti dibawah ke Sat Resnarkoba Polres Bengkulu Selatan untuk dilakukan proses selanjutnya," ungkap Kasat Narkoba Iptu EH Purba.

Sambung Kasat Narkoba, dari tangan tersangka berhasil di amankan 1 (satu) paket narkotika golongan 1 jenis sabu yang terbungkus plastik bening yang dibalut dengan tisu warna putih dan 1 (satu) buah HP jenis Samsung warna hitam.

"Sementara ini, terduga pelaku masih di amankan di Polres Bengkulu Selatan guna untuk pemeriksaan lebih lanjut, " tutup Iptu EH Purba. (Fong)