Bawa Sabu, Pemuda Bengkulu Tengah Dibekuk Polisi

AKBP Sudarno, Kabid Humas Polda Bengkulu

Bengkulutoday.com - Dit Reserse Narkoba Polda Bengkulu berhasil membekuk seorang pemuda inisial AH (22), warga Dusun Baru I Kabupaten Bengkulu Tengah pada Sabtu (18/5/2019) malam.

AH dibekuk Polisi karena kedapatan membawa Narkoba jenis Sabu. Penangkapan terhadap AH bermula dari informasi masyarakat kepada Polisi bahwa ada aktivitas penyalahgunaan Narkoba. Mendapati informasi itu, Polisi kemudian bergerak dan berhasil mengamankan pelaku selaligus barang bukti Narkoba jenis Sabu.

Dari AH, Polisi mengamankan Narkoba jenis Sabu senilai Rp 300 ribu. 

"Yang bersangkutan sudah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan," kata Direktur Narkoba Polda Bengkulu Kombes Pol Imam Sachroni melalui Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Sudarno, Minggu (19/5/2019).

(brm)