Bawa Paket Sabu, Oknum Caleg Diringkus Polres Kepahiang

Polres Kepahiang Meringkus Oknum Caleg Asal Kota Pagar Alam Kedapatan Bawa Sabu

Kepahiang, Bengkulutoday.com -  Polres Kepahiang meringkus  salah seorang oknum Caleg (Calon Legislatif) asal Kota Pagar Alam, Provinsi Sumsel berinisial HY (49) alias J dini hari tadi (12/6). IIa dibekuk aparat Satuan Narkoba Polres Kepahiang. HY diamankan bersama seorang rekannya berinisial FA (50) warga Kecamatan Pagaralam Utara, lantaran kedapatan membawa 27 gram narkoba jenis sabu.

HY dan FA diamankan di wilayah hukum Polres Kepahiang, tepatnya di Jalan Westkust Kecamatan Kepahiang, bersama 1 kotak paket yang berasal dari Pekanbaru Riau. Awalnya kedua pelaku mengaku bahwa paket tersebut merupakan formulir C7 yang akan menjadi barang bukti gugatan Pemilu 2019 ke MK.

Namun aparat tidak percaya begitu saja, dan langsung membongkar paket yang akhirnya ditemukan 1 paket sedang sabu yang disimpan di dalam kotak minuman teh.

"Kita mendapatkan informasi ada paket narkoba dikirimkan melewati wilayah Kepahiang, setelah melakukan penyelidikan diketahui bahwa kedua tersangka yang menerima paket tersebut. Kami pun langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan yang akhirnya menemukan barang bukti," ungkap Kapolres Kepahiang AKBP Pahala Simanjuntak, S.I.K melalui Kasar Res Narkoba Polres Kepahiang Iptu Rahmat, SH, MH.


Saat ini kedua tersangka masih diamankan di Mapolres Kepahiang. Bersama keduanya aparat juga menyita 1 unit kendaraan roda empat jenis Daihatsu Feroza nopol BN 1536 DK.

"Kedua tersangka positif mengkonsumsi amphetamine dan saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut," sampainya.

[my]