Bawa Kabur Yamaha Vixion, Pemuda Sukaraja Diringkus Polisi

Ilustrasi/Net
Ilustrasi/Net

Bengkulutoday.com -  Tak membutuhkan waktu lama. Sat Reskrim Polsek Sukaraja berhasil meringkus tersangka pencurian kendaraan bermotor.

Kali ini AK (18), warga Niur, Kecamatan Sukaraja yang diamankan. Tersangka ditangkap di kediamannya sekitar pukul 01.00 WIB, Rabu (6/2/2019) bersama barang bukti motor Yamaha Vixion dan tas ransel. “Saat ini tersangka masih dalam penyidikan lebih lanjut dan sudah dijebloskan ke sel Polsek Sukaraja untuk mempertangung jawabkan perbuatannya,” tegas Kapolres Seluma AKBP I Nyoman Mertha Dana SIK MM melalui Kapolsek Sukaraja Iptu Noviaska kemarin (7/2/2019).

Keberhasilan meringkus tersangka ini tidak lain berdasarkan keterangan saksi korban Sugianto (49), warga desa Bukit Peninjauan 1. Korban yang kehilangan Motor yamaha Vixion BD 5742 PN dengan Noka MH3RG1810GK242273, Nosin. G3E7E-N0243481. Motor itu hilang di kediaman korban saat di letakkan di ruang dapur.

Kejadian pencurian tersebut diketahui korban saat pulang ke rumahnya sekitar pukul 11.00 WIB dihari kejadian. Korban kaget melihat pintu samping rumahnya dalam keadaan terbuka. Setelah diperiksa motor korban yang terparkir di dapur sudah tidak ada lagi. Diduga pelaku masuk kedalam rumah dengan mencongkel pintu samping rumah. Kemudian mengambil kunci motor, helm, jaket dan baju milik anak korban di dalam kamar.

Kemudian membawa kabur motor milik korban. “Keterangan saksi korban dan saksi lainnya menuju kepada pelaku. Saat ini kasus masih dalam pengembangan lebih lanjut,” imbuhnya. Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sekitar RP 15 juta. Kejadian dilaporkan korban ke Polsek Sukaraja hingga akhirnya tersangka pencurinya berhasil diringkus. [**]

NID Old
8416