Bawa Ganja, Pria Kedurang Diciduk Polisi

Terduga pelaku Di (35) berhasil diamankan Polisi

Bengkulu Selatan, Bengkulutoday.com - Upaya pemberantasan peredaran Narkoban di wilayah hukum Bengkulu Selatan terus dilakukan oleh Polres dan jajaran. Hal itu dilakukan dalam rangka pencegahan dan pemberantasan Narkoba yang dapat merusak generasi muda. 

Terbaru, Sat Narkoba Polres Bengkulu Selatan berhasil menangkap pria berinsial Di (35), warga Asal Desa Tanjung Negara Kecamatan Kedurang Kabupaten Bengkulu Selatan. Di ditangkap pada Minggu (5/5/2019) malam sekitar pukul 22.00 WIB karena menyimpan Narkoba jenis Ganja.

Barang bukti yang diamankan adalah satu bungkus paket kecil Ganja senilai Rp 50 ribu yang dibungkus kertas putih.

Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Rudi Purnomo melalui Kasat Narkoba Iptu Rasi Ginting mengatakan, ditangkapnya Di bermula dari informasi masyarakat yang menginformasikan adanya tempat nongkrong anak-anak muda kerab digunakan untuk penyalahgunaan Narkoba.

Mendapati informasi itu, Polisi kemudian bergerak dan berhasil menangkap pelaku. 

"Terduga pelaku bersama barang bukti kini diamankan di Mapolres Bengkulu Selatan," jelas Rasi Ginting.

[fong]