Bara JP Kritik Bawaslu Seluma yang Hentikan Kasus Money Politic Gerindra

David, Ketua Bara JP Bengkulu

Bengkulutoday.com - Ketua Bara JP Bengkulu David mengkritik kinerja Bawaslu Seluma yang menghentikan kasus dugaan money politik caleg Gerindra. Menurut David, kasus tersebut menimbulkan tanda tanya karena dihentikan prosesnya oleh Bawaslu, padahal sejumlah bukti telah diserahkan oleh pelapor ke Bawaslu Seluma.

"Mengapa dihentikan, padahal bukti awal sudah diserahkan, bukti itu berupa rekaman video dan uang serta kertas suara, seharusnya itu bisa menjadi dasar Bawaslu memproses lebih lanjut, bukan malah menghentikan," kata David, Rabu (15/5/2019).

Untuk diketahui, Kabupaten Seluma menjadi sorotan publik atas beberapa kasus dugaan pelanggaran pemilu. Selain kasus money politic, juga ditemukan kasus penggelembungan suara caleg Gerindra DPR RI atas nama Lia Lastaria. 

Untuk kasus dugaan money politik telah dihentikan oleh Bawaslu, alasannya tidak cukup bukti. Sedangkan kasus penggelembungan suara, saat ini sedang ditangani oleh Polres Seluma.

Pada kasus penggelembungan suara, tiga anggota PPK Ulu Talo yang dicurigai terlibat sempat melarikan diri ke Jakarta. Namun akhirnya berhasil ditangkap oleh Polisi. Sebelum kabur, ketiganya mangkir dua kali dari panggilan Polisi.

BACA JUGA: Tiga PPK Ulu Talo Merupakan Saksi Kunci Penggelembungan Suara Caleg Gerindra

Pada Selasa 14 Mei 2019 pekan ini, sejumlah massa dari Jaringan Intelektual Manifesto Muda (JIMM) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor KPU Seluma. Mereka menilai KPU dan Bawaslu telah melakukan pembiaran sejumlah kecurangan dan pelanggaran pemilu.

Menanggapi demo JIMM, Ketua Bawaslu Seluma Yefrizal mengatakan bahwa setiap kecurangan hasil pemilu 2019 yang terjadi di Kabupaten Seluma, Bawaslu akan menindaklanjutinya sesuai prosedur yang berlaku.

BACA JUGA: Dugaan Money Politic Caleg Gerindra Tak Terbukti

BACA JUGA: Ketahuan, Caleg Gerindra DPR RI Suaranya Digelembungkan di 13 Desa

(am)