Bapemperda DPRD Kepahiang Pertanyakan Implementasi Perda yang Sudah Disahkan

Bapemperda Rapat Kerja Bersama dengan Bappeda dan Bagian Hukum

Kepahiang, Bengkulutoday.com - Guna mengetahui sejauh mana implementasi dan realisasi Peraturan Daerah (Perda) yang selama ini sudah disahkan oleh DPRD Kepahiang dan Pemerintah Kabupaten, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menggelar rapat bersama dengan Bappeda dan Bagian Hukum. Ketua Bapemperda Franco Escobar, S.Kom Raker tersebut terkait langkah dan kebijakan dalam penyusunan Propemerda ke depan yang wajib disesuaikan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

"Kita minta Bappeda untuk berkoordinasi kepada OPD terhadap implementasi dan realisasi perda yang sudah kita sahkan sejauh ini, apa program dan kegiatan tahun 2023 nanti yang merupakan implementasi dan realisasi atas perda-perda yang kita sahkan," jelas Franco.

Franco menambahkan telah menyerahkan perda yang telah disahkan kurun waktu 2019 hingga saat ini kepada Bappeda, agar Bappeda dapat berkoordinasi kepada OPD pelaksana sehingga nanti dapat dipresentasikan kepada Bapemperda, apa saja program dan kegiatan yang merupakan implementasi dan realisasi atas perda yang telah disahkan.

"Kita berikan waktu kepada Bappeda hingga oktober untuk memberikan presentasi kepada Bapemperda, sehingga dapat diukur sejauh mana kemampuan pemkab kepahiang dalam merealisasikan dan mengimplementasikan perda yang telah kita sahkan," jelas Franco.

Franco Escobar menyebut seperti tanggapan Bupati Kepahiang beberapa waktu yang lalu implementasi dan realisasi perda membutuhkan biaya yang besar, untuk itu agar tidak menjadi beban pemkab kepahiang kita akan ukur sejauh mana kemampuan kita dalam merealisasikannya.

"Akan kita lihat setelah Bappeda memberikan presentasi kepada kita dibulan oktober, jika ternyata kita belum mampu merealisasikan perda dalam program dan kegiatan OPD, tidak menutup kemungkinan untuk propemperda tahun 2022 kita cukup membahas Perda APBD dan Perubahannya saja," tutup Franco.