Bangunan Ilegal, Kumuh dan Habis Masa Kontrak di Kawasan Pantai Panjang Dibongkar

Petugas Satpol PP saat melakukan pembongkaran bangunan ilegal di Kawasan Pantai Panjang Bengkulu, Rabu (23/11/2016)
Petugas Satpol PP saat melakukan pembongkaran bangunan ilegal di Kawasan Pantai Panjang Bengkulu, Rabu (23/11/2016)

Kota Bengkulu, Bengkulutoday.com - Penertiban kawasan obyek wisata Pantai Panjang Bengkulu berlanjut. Hari ini, Rabu (23/11/2016), petugas Satpol PP Kota Bengkulu melakukan pembongkaran bangunan ilegal di kawasan Pantai Panjang Bengkulu. 

"Kami sudah mengingatkan berulang kali kepada pemilik bangunan ilegal, kumuh dan habis masa kontraknya dikawasan pantai ini untuk melakukan pembongkaran sendiri. Namun, hingga hari ini belum juga dilakukan, maka dari itu kita lakukan pembongkaran paksa," jelas Kasatpol PP Kota Bengkulu, Mitrul Ajmi. 

Dia mengatakan, bahwa sebelumnya pihak Satpol PP kota Bengkulu sudah melakukan rapat dengan pihak Dinas Pariwisata, dan dalam hasil rapat tersebut, pihak Pemerintah Kota Bengkulu maupun Pemerintah Provinsi Bengkulu berkeinginan wisata Pantai Panjang ini bersih, rapi dan aman.

"Maka dari itu, kami melakukan penertiban ini terus menerus demi keindahan Pantai Panjang Bengkulu," terang.

Lanjutnya menambahkan, bangunan milik pedagang yang dibongkar  berdasarkan data dari Dinas Pariwisata Kota Bengkulu. (JK)

NID Old
1135