Bangun Masjid Tak Selesai Tepat Waktu, Bupati Kepahiang Akan Blacklist Perusahaan Ini

Bupati Kepahiang Hidayattulah Sjahid saat monev
Bupati Kepahiang Hidayattulah Sjahid saat monev

Kepahiang, Bengkulutoday.com - PT Pondasi Alam Karya mendapat teguran dari Pemda Kepahiang. Pasalnya, perusahaan ini tidak menyelesaikan pekerjaan tepat waktu sesuai dengan kontrak. Diketahui perusahaan ini mengerjakan pembangunan masjid Agung di Kepahiang dengan nilai kontrak Rp 5 miliar tahun 2017. Namun hingga masa waktu pengerjaan berakhir, proyek belum juga selesai. 

"Proyek ini mengalami keterlambatan, artinya tidak ada komitmen mengerjakan sesuai dengan kesepakatan kontrak. Nah kedepan, panitia lelang harus lebih selektif terhadap rekanan yang mengikuti lelang di daerah ini, untuk PT. PAK ya saya kira black list lah," kata Hidayattulah, Bupati Kepahiang dalam monev proyek, Kamis kemarin.

Dikatakan Hidayat, tahun anggaran 2018 mendatang akan ada lanjutan pembangunan masjid Agung Kepahiang. Panitia lelang diminta untuk menetapkan rekanan terhadap perusahaan yang benar-benar siap, terutama tersedianya alat berat yang memadai. "Kita tidak ingin keterlambatan proyek dengan menggunakan dana APBD ini terjadi lagi, tetapkan rekanan yang benar-benar berkompeten," pungkasnya. (Mulyan)

NID Old
3666