Bakal Menteri Jokowi, 2 Nama Kuasai Tambang di Bengkulu

Tambang Batu Bara

Bengkulutoday.com -  Pasca pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih Jokowi-Ma'ruf, dua nama bakal calon menteri kabinet kerja 2019-2024, memiliki kekuasaan atas lahan pertambangan batu bara di Bengkulu. Pun saat ini, beberapa nama-nama politisi, sekaligus mereka yang pernah atau masih menjadi kabinet pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla memiliki rekam jejak di industri batu bara, termasuk di sepuluh besar perusahaan batu bara Indonesia.

Di antara nama-nama tersebut adalah Abu Rizal Bakrie, Luhut Binsar Pandjaitan, Airlangga Hartarto. Sebelum ada perubahan, kabinet kerja seperti Idrus Marham, Ferry Mursidan Baldan, dan Thomas Trikasih Lembong, teridentifikasi memiliki pertalian dengan bisnis batu bara. Idrus Marham menjadi terpidana korupsi PLTU Riau-I.

Pada kabinet baru Joko Widodo dan Ma’ruf Amin, situasi yang sama berpotensi terulang. Nama-nama elite politik yang disebutkan dalam laporan ini didasarkan pada nama-nama yang beredar di media, maupun para pengusaha batu bara yang ikut mendukung kemenangan.

Presiden Jokowi dan Ma’ruf Amin di masa kampanye pemilihan presiden lalu. Mereka belum tentu masuk ke dalam kabinet pemerintahan baru,namun inilah waktu kritis untuk masyarakat bersuara. Beberapa nama yang perlu menjadi sorotan adalah, Luhut Binsar Pandjaitan, Airlangga Hartarto, Yusril Ihza Mahendra, Erick Thohir, Moeldoko, Sandiaga S Uno, Prabowo Subianto, Ryamizard Ryacudu, dan Hary Tanoe. Sosok Prabowo atau Hary Tanoe bisa jadi tidak akan menjabat secara langsung di kabinet pemerintahan. Namun dengan posisi sebagai ketua partai, mereka berpeluang untuk mengondisikan kebijakan agar tidak memperlemah dan mengubah kebijakan yang pro energy batu bara, yang dapat menghambat transisi Indonesia ke energi bersih terbarukan yang berkeadilan.

Di Bengkulu, dua nama menjadi sorotan. Yusril Ihza Mahenda dan Ryamizardryacudu menjadi sosok sentral atas terbangunnya pertambangan di wilayah ini. Ini adalah dokumen hidup. Laporan ini tidak dibuat sekadar untuk menyebut beberapa potongan nama-nama saja. Ini soal memutus hubungan toksik antara negeri ini dengan batu bara. Semua dinamika perubahan, nama nama baru yang terus muncul baik sebelum atau sesudah daftar kabinet baru diumumkan, harus terus dikritisi, serta diperiksa kaitannya dengan industri kotor dan ekstraktif, batu bara.

Berikut data kedua tokoh tersebut ;

  • Yusril Ihza Mahendra

Sosok Yusril Ihza Mahendra tercatat sebagai pemilik saham dan komisaris tambang batu bara PT Bara Mega Quantum, posisi ia sebagai menteri akan sarat dengan konflik kepentingan. Selain PT Bara Mega Quantum, Yusril Ihza Mahendra juga tercatat menjabat sebagai komisaris di perusahaan PT Inmas Abadi.

Genesis Bengkulu menyebut, dari delapan perusahaan yang berada di wilayah DAS Bengkulu, empat perusahaan (PT Bara Mega Quantum, PT Inti Bara Perdana, PT Danau Mas Hitam, PT Kusuma Raya Utama dan PT Bengkulu Bio Energi) berada tepat di hulu Sungai Bengkulu, yang luapan air sungai membanjiriwilayah.

2019 adalah buktinyata dari rusaknya DAS Bengkulu Masih menurut Genesis IUP operasi produksi PT Bara Mega Quantum (BMQ) memiliki konsesi yang sebagian besar terdapat dalam kawasan Hutan Produksi Tetap (HPT) Rindu Hati dengan luasan dalam kawasan hutan sekitar 1.580 hektar. Berdasarkan data kehutanan Propinsi Bengkulu, belum ada izin pinjam pakai kawasan hutan yang diterbitkan. Hal ini karena wilayah tersebut masuk kawasan penundaan izin kawasan. Sesuai dengan PIPIB hingga tahun 2017, antara lain Peta Indikatif Penundaan Izin Baru berdasarkan SK. 6559/MENLHK-PKTL/IPSDH/PLA.1/12 /2017.

Wilayah penambangan tersebut merupakan wilayah Cekungan Air Tanah yang seharusnya menjadi Zona Konservasi Perlindungan Air Tanah untuk mewujudkan kemanfaatan air dan penyanggadaripotensi bencana sesuai dengan Permen ESDM No. 02 Tahun 2016 Tentang Cekungan Air Tanah di Indonesia. Masyarakat, baik karena proses ganti rugi tanam tumbuh dan lahan juga karena penambangan mengakibatkan kerusakan lingkungan dan air sungai keruh. Pembukaan dan pengerukan tanah untuk penggalian tambang batu bara ini telah mengupas bukit dan hutan seluas lebih kurang 350 hektar dan mengakibatkan kerusakan hulu Sungai Bengkulu di sekitar Desa Rindu Hati, Tanjung Raman dan Kota Niur Kecamatan Taba Penanjung Kabupaten Bengkulu Tengah. Yusril juga memiliki tambang batu bara di Sepaku, Kalimantan Timur yakni PT Mandiri Sejahtera Energi indo. Perusahaan tersebut berada di lokasi rencana Ibu Kota negara baru, dengan luas 3.763,03 hektar.

  • Ryamizardryacudu

Sosok petahana Menteri Pertahanan ini tercatat dalam Izin Usaha Pertambangan PT Inmas Abadi yang izinnya dikeluarkan oleh Plt Gubernur Bengkulu yakni H Junaidi Hamsyah. Dalam IUP tersebut nama Ryamizard Ryacudu tercatat sebagai komisaris.

Lokasi pertambangan batu bara perusahaan ini masuk dalam kawasan hutan konservasi yaitu Taman Wisata Alam (TWA) Seblat, Hutan Produksi Terbatas (HPT) Lebong Kandis dan Hutan Produksi Konversi. Dalam proses revisi tata ruang provinsi Bengkulu, khususnya revisi kawasan hutan, kawasan hutan yang dibebani oleh izin PT Inmas Abadi tersebut diusulkan oleh Gubernur Bengkulu kepada menteri lingkungan hidup dan kehutanan RI pada 08 Januari 2019 untuk dilepaskan. Kemudian ditindaklanjuti dengan pertemuan “Ekspose Gubernur Bengkulu Dalam Rangka Usulan Perubahan Peruntukan dan Fungsi Kawasan Hutan Dalam Revisi RTRW Provinsi Bengkulu” di Manggala Wanabaktipada 20 Agustus 2019.

Genesis Bengkulu mengungkapkan dari 53.037,68 hektar kawasan hutan Bengkulu yang dilepaskan menjadi Areal Peruntukan Lain (bukan hutan) seluas 21.412ha atau 40% tumpang tindih dengan Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Hak Guna Usaha (HGU) Perkebunan kelapa sawit. Selain itu, seluas 15.000 hektar atau 28% kawasan hutan yang diusulkan, sebelumnya pernah dibebani izin usaha pertambangan.

Salah satu perusahaan yang akan mendapat keuntungan dari pelepasan kawasan hutan tersebut yakni, PT Inmas Abadi, konsesi izin milik perusahaan ini beradadi kawasan TWA Seblat, HPK Seblat dan Kawasan Hutan Produksi (HPT) Lebong Kandis. Analisis Genesis Bengkulu, kawasan hutan di TWA Seblat, HPK Seblat dan HPT Lebong Kandis yang diusulkan untuk dilepaskan tersebut tumpang tindih dengan konsesi izin PT Inmas Abadi. Sebelumnya, beberapakali pihak Inmas Abadi mengirimkan surat kepada KLHK untuk melepaskan TWA Seblat tetapi selalu ditolak. (mas)

sumberGreenpeace SEA - Indonesia. 2017. Pembunuhan senyap di Jakarta : Bagaimana  Tingkat Polusi Udara Berbahaya di Jakarta akan semakin memburuk. October 2017. Greenpeace SEA - Indonesia. 2016. Ancaman Maut PLTU : Bagaimana  Ketergantungan Pemerintah Indonesia Terhadap Bahaya batu bara Mengancam  Kehidupan Rakyat. Agustus 2016.
Diakses dari
https://regional.kompas.com/read/2019/09/30/13102931/terdampak-pencemaran-udara-dari-pltu-ratusan-warga-geruduk-kantor-dlh
https://www.medcom.id/foto/news/RkjzD0Wk-aktivitas-pltu-ombilin-ancam-kesehatan-warga
https://www.tribunnews.com/regional/2019/04/08/limbah-pltu-diduga-cemari-saluran-akibatkan-ikan-mati-dan-warga-enggan-pelihara-unggas
https://www.mongabay.co.id/2019/06/23/habisbanjir-terbitlah-petisi-tutup-tam bang-di-bengkulu/