Bahas Pungli Di Sekolah SMA, Kadis : Tidak Boleh Ada Dusta Diantara Kita

Rakor penyamaan persepsi
Rakor penyamaan persepsi

Kota Bengkulu, Bengkulutoday.com - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu Ade Erlangga meminta forum yang digelar antara Inspektur II Itjen Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI Maralus Panggabean, perwakilan Tim Saber Pungli, Ombudsman, serta Guru SMA/SMK Se-Provinsi Bengkulu dapat menghasilkan kesepakatan-kesepakatan terkait penyelenggaraan pendidikan, terutama menyoal pungutan liar di sekolah. 

“Mudah – mudahan forum ini adalah forum yang bisa membuat kita terbuka jadi tidak boleh ada dusta diantara kita bagaimana kita mengembangkan pendidikan di Provinsi Bengkulu,” kata Ade Erlangga dalam acara rakor penyamaan persepsi tentang aturan pembiayaan pendidikan dan pungutan pada jenjang pendidikan SMA/SMK Negeri di Provinsi Bengkulu, Selasa (29/8/2017). 

Sementara Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan & Pembangunan Pemda Provinsi Bengkulu Ricky Gunarwan menambahkan, dalam mensukseskan program pendidikan tidak hanya peran Pemerintah namun juga seluruh masyarakat untuk membantu pemerintah khususnya di Provinsi Bengkulu. “Kita harapkan pada hari ini ada pencerahan dari Bapak Inspektur supaya tidak ada pungutan diluar ketentuan yang berlaku karena ini memang menjadi beban dari orang tua wali murid untuk pengutan ini,” kata Ricky Gunarwan.

“Saya atas nama Gubernur mengharapkan bapak – ibu sekalian untuk dapat menyimak dan mengikuti acara ini dengan baik, sehingga penyelenggaraan pendidikan di Provinsi Bengkulu ini sesuai dengan aturan serta tidak ada lagi yang tersangkut hukum,” ungkap Ricky Gunawan.

Ricky Gunawan sempat menyampaikan permohonan maaf bahwa Provinsi Bengkulu belum bisa membiayai semua biaya pendidikan, anggaran Provinsi Bengkulu memang belum mencukupi untuk menggratiskan semua biaya pendidikan khususnya yang menjadi wewenang Provinsi Bengkulu SMA/SMK. (Morecka)

NID Old
3125