Badan Musyawarah Adat Dikukuhkan, ini Perhatian Plt Gubernur untuk Masyarakat Adat

Pengukuhan pengurus Badan Musyawarah Adat (BMA) Provinsi Bengkulu oleh Plt Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
Pengukuhan pengurus Badan Musyawarah Adat (BMA) Provinsi Bengkulu oleh Plt Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah

Bengkulutoday.com - Pelaksana Tugas Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah melantik secara resmi Pengurus Badan Musyawarah Adat (BMA) Provinsi Bengkulu periode Tahun 2018 – 2023, Selasa (6/11/2018), bertempat di Rumah Dinas Wakil Gubernur Bengkulu.

Dalam sambutannya, Plt gubernur meminta agar BMA Provinsi Bengkulu mampu menjadi rumah bagi seluruh BMA Kabupaten/Kota.

“Kita sudah sepakat dengan DPRD bahwa lembaga – lembaga fungsional yang ada di Bengkulu, seperti BMA, MUI, Baznas, saya tekankan harus wilayah kerjanya di Kabupaten/Kota,” jelas Rohidin Mersyah.

Sebagai unit fungsional, BMA Provinsi harus sering turun ke wilayah Kabupaten/Kota untuk mengawal adat – adat Bengkulu.

“Saya sepakat dengan ketua Dewan mulai Tahun ini pastikan agar lembaga fungsional ini dapat berjalan, fasilitasnya, dana perasionalnya sehingga mereka juga bisa membantu pergerakan pembangunan Bengkulu,” jelas Rohidin Mersyah.

Ia pun menambahkan sebagai bentuk representasi dalam mengembangkan adat budaya Bengkulu, Pemprov akan memfungsikan Taman Budaya yang secara berkala akan menggelar pentas budaya dari berbagai etnis.

“Nanti dikolaborasikan dengan grup – grup pemerhati budaya, pencinta seni karena adat budaya Bengkulu ini adalah adat Budaya Kabupaten Kota,” jelas Rohidin Mersyah.

Ketua BMA Provinsi Bengkulu Periode 2018 – 2023 yang baru saja dilantik S. Effendi mengungkapkan langkah awal yang akan dilakukan BMA Provinsi Bengkulu adalah melakukan koordinasi dengan BMA Kabupaten/Kota terkait dengan payung hukum Perda Adat.

Menurutnya jika ini tidak dilakukan maka payung hukumnya akan terbatas – batas atau terbata – bata. Lima Kabupaten  yang memiliki payung hukum Perda Adat yakni Mukomuko, Bengkulu Utara, Bengkulu Selatan, Lebong dan Kaur.

“Ada 5 Kabupaten yang belum memiliki Perda Adat sebagai payung hukumnya, ini akan kami prioritaskan dalam tahun ini bertemu dengan pemangku kebijakan,” terang Effendi.

Tampak hadir dalam pelantikan ini, Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri, Anggota DPD RI Mohammad Saleh dan Riri Damayanti, juga Ketua BMA Kabupaten/Kota se Provinsi Bengkulu. [Morecka – MC]

NID Old
6880