Babinsa dan Satpol PP Semampir Jaring Empat Penduduk Non Permanen

Operasi yustisia

Bengkulutoday.com, Surabaya - Razia yustisi di Kota Surabaya mulai gencar dilakukan. Kali ini, Satpol PP, bekerjasama dengan Koramil Semampir,
Kodim Tipe A 0830/Surabaya Utara berhasil mengamankan empat orang penduduk yang diketahui tak memiliki identitas jelas.

“Operasi yustisi itu, berlangsung di Jalan Ampel Wira, No 19 RT 02 RW III Kelurahan Ampel. Di lokasi itu, kami bersama Satpol PP telah mengamankan satu pria dan tiga perempuan yang tidak memiliki
identitas atau tanda pengenal jelas,” ujar Danramil Semampir, Mayor Inf Sumarsono, Selasa (19/11/2019).

Informasi keberadaan empat penduduk itu, kata Danramil, berawal dari laporan Babinsa di wilayah teritorialnya. Ia menilai, yustisi yang digelar oleh pihak Kecamatan tersebut, sangat penting untuk
dilakukan.

Y

Pasalnya, selain mengantisipasi terjadinya urbanisasi, langkah itu juga dinilai sangat efektif guna menekan terjadinya angka pengangguran hingga mencegah terjadinya suatu aksi kejahatan.

“Untuk selanjutnya, kita koordinasikan dan kita serahkan ke pihak Satpol PP Kecamatan Semampir untuk di proses,” bebernya.