Babinsa Bekuk Pelaku Curanmor

Anggota Babinsa Ramil 409-04/Kepahiang Dim 0409/RL yang berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor)
Anggota Babinsa Ramil 409-04/Kepahiang Dim 0409/RL yang berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor)

Kota Bengkulu, Bengkulutoday.com - Prestasi gemilang ditunjukan anggota Babinsa Ramil 409-04/Kepahiang Dim 0409/RL yang berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) pada Senin (28/11/2016) sekira pukul 05.00 WIB di Masjid Jamik Curup, Kabupaten Rejang Lebong. 

"Pelaku diketahui warga setempat inisial YA dan GE, keduanya warga Pasma. YA tertangkap, namun rekannya GE berhasil kabur," ujar Dandim 0409/RL Letnan Kolonel Inf Hendra Setiawan Nurcahya, SH.

Dia menceritakan penangkapan bermula saat Kopda Pratikno mau salat subuh di Masjid Jamik Curup. Saat itu dirinya melihat YA dan GE dengan gerak gerik mencurigakan. Tak lama kemudian dua pelaku tersebut terlihat berusaha mencuri salah satu motor, Kopda Pratikno yang mengetahui aksi tersebut langsung menggagalkannya dan mengejar pelaku. 

"Pelaku berlari kearah terpisah, Kopda Pratikno mengejar pelaku YA yang berlari kearah Jalan Tunggal dan berhasil meringkusnya. Sementara GE berhasil kabur," ujarnya.

Saat ditangkap didapati barang bukti berupa kunci T yang digunakan pelaku untuk menjalankan aksinya. Saat ini, kasus tersebut telah diserahkan ke pihak Polsek Pasar Ujung, Kabupaten Kepahiang untuk diproses lebih lanjut. (HJ)
 

NID Old
1169