Ayoo!! Kenali Surat Suara Pilkada Serentak 2020

Kenali Surat Suara Pemilihan Serentak 2020

Kepahiang, Bengkulutoday.com - Hajatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 akan digelar dalam hitungan hari. Pilkada serentak akan dilaksanakan Rabu 9 Desember 2020, Kabupaten Kepahiang dan Provinsi Bengkulu menjadi daerah pemilihan kepala daerah tahun ini.

Sebelum menggunakan hak memilih di Pilkada 2020, sebaiknya masyarakat mengetahui apa saja surat suara yang akan diterima saat mencoblos. Sebab, beda warna surat suara, beda pula kegunaan atau siapa yang akan dipilih.

Dari Keputusan KPU RI ada tiga warna surat suara yang dipakai dalam Pilkada serentak 2020, Surat suara warna cokelat diperuntukkan bagi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur. Surat suara memuat nomor urut, foto dan nama pasangan calon Gubernur dan wakil Gubernur.

Surat suara dengan warna abu-abu diperuntukkan bagi pemilihan bupati dan wakil bupati. Surat suara warna abu-abu akan memuat nomor urut, foto dan nama pasangan calon bupati dan wakil bupati. Kemudian surat suara merah muda diperuntukkan bagi pemilihan wali kota dan wakil wali kota.

"KPU Kepahiang sudah mengumumkan agar masyarakat mengenali surat suara pada pemilihan serentak 2020 ini, termasuk tata cara pencoblosan sah atau tidaknya," sampai Komisioner Divisi Sosialisasi KPU Kepahiang Supran Efendi, S.Sos.i.