Awasi! Bantuan Bencana Rawan Diselewengkan

Daerah terdampak banjir di Bengkulu Tengah
Daerah terdampak banjir di Bengkulu Tengah

Bengkulutoday.com - Dana bantuan bencana wajib diawasi bukan hanya oleh penegak hukum, namun juga oleh masyarakat. Sebab, bisa saja ditengah musibah melanda, ada saja oknum yang tidak bertanggung jawab melakukan kejahatan terhadap dana bantuan bencana. Tak hanya dana bantuan bencana yang harus diawasi, namun juga bantuan logistik bencana.

Kasus penyelewengan bantuan bencana belum lama ini terjadi di Nusa Tenggara Barat (NTB), dimana pada 2018 lalu, daerah itu dilanda bencana alam. Oknum anggota DPRD di daerah itu telah menjadi tersangka penyelewengan dana bantuan bencana.

Sementara untuk di Provinsi Bengkulu, sejak bencana melanda pada Jumat 26 April 2019 lalu, berbagai bantuan mengalir untuk membantu korban terdampak bencana. Selain unsur pemerintah, pihak swadaya masyarakat juga ikut membantu korban terdampak bencana.

Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Supratman melalui Kabid Humas AKBP Sudarno mewarning agar penyaluran bantuan bencana sesuai peruntukkannya. Jika ada pihak-pihak yang sengaja mencari keuntungan dari bencana yang terjadi, maka Kepolisian akan menindaknya dengan tegas.

Ditambahkan Sudarno, pihaknya siap menerima pengaduan atau laporan dari masyarakat jika ada penyelewengan dana ataupun logistik bantuan untuk korban terdampak banjir di Bengkulu, baik yang dikelola oleh pemerintah maupun yang dikelola oleh swasta.

"Hukumannya akan lebih berat jika ada oknum yang menyelewengan dana atau logistik bantuan kepada korban terdampak bencana, sampai hari ini Polisi masih menyiagakan lebih dari 200 personil di lapangan untuk membantu korban terdampak banjir, juga menjaga kamtibmas dan mengawasi pendistribusian logistik bantuan," kata AKBP Sudarno kepada Bengkulutoday, Kamis (2/5/2019). 

Sementara Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu Amandra Syah Arwan mengatakan pihaknya belum ada koordinasi terkait pengawalan dana bantuan untuk bencana di Bengkulu. Namun demikian, dia mengiyakan bahwa seharusnya ada pengawalan terkait dana bantuan bencana, hal itu untuk mengindari penyelewengan juga agar pendistribusiannya tepat sasaran. 

Untuk diketahui, hingga saat ini, setidaknya ada dua sumber bantuan dari pemerintah pusat yang telah diterima dan disalurkan. Pertama dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) berupa uang sebesar Rp 2,25 miliar, dari Kemensos RI sebesar Rp 1 miliar yang berbentuk uang dan logistik. Selain itu, pihak BPBD Provinsi Bengkulu juga membuka rekening untuk menerima bantuan. 

Diluar pemerintahan, beberapa lembaga dan relawan juga menghimpun dan mendistribusikan bantuan baik secara langsung maupun melalui BPBD provinsi juga kabupaten dan kota. 

Hal itu juga menurut AKBP Sudarno perlu diawasi untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. "Ada yang memberikan bantuan secara langsung kepada korban terdampak bencana, kita berharap tidak ada penyelewengan terkait bantuan bencana di Bengkulu," kata Sudarno.

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sebelumnya telah mengingatkan agar para elemen masyarakat yang peduli dengan bencana di Bengkulu agar berkoordinasi dengan Pusdalops BPBD Provinsi Bengkulu. Hal itu dimaksudkan untuk mengetahui lokasi serta kebutuhan para korban terdampak bencana, sehingga bantuan yang akan didistribusikan tepat sasaran dan sesuai kebutuhannya.

[brm/js/pb]

NID Old
9971