Atasi Permasalahan Proyek di Kelurahan Bandar, DPRD Kaur Adakan Hearing

Hearing DPRD Kaur dengan masyarakat Kelurahan Bandar

Bengkulutoday.com - Selasa (1709/19) pagi, bertempat di Ruang Rapat DPRD Kaur, komplek perkantoran Padang Gempas, DPRD mengadakan rapat hearing dengan forum seluruh RT Kelurahan Bandar.  

Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi I Denny Setiawan. Dengan mengacu UU Permendagri No 130, hearing bertujuan mencari titik temu terkait permasalah pengerjaaan proyek dengan cara melalui pihak ketiga.

Syarifudin selaku Ketua Forum RT 03 mengatakan, berdasarkan putusan awal, dana yang diperoleh dari bantuan swadaya harusnya dikerjakan bersama-sama oleh warga.

"Tahun 2019, Kelurahan Bandar mendapatkan bantuan dana Rp 337 juta. Bahwa beberapa waktu, lalu kami RT  se-Kelurahan Bandar telah diundang oleh lurah untuk melakukan rapat. Adapun hasil rapat tersebut telah menghasilkan kesepakatan bahwa dana kelurahan tersebut dipergunakan untuk pembangunan swadaya. Akan tetapi tanpa sepengetahuan RT dan hasil rapat, bahwa keputusan lurah telah melakukan pengerjaan pembangunan dengan mengunakan pihak ketiga," jelas Syarifudin. 

Dari keterangan Kabag ULP, pemerintah telah mengeluarkan juknas-juknis pengelolaan dana kelurahan pada Tahun 2018, dan harus melibatkan masyarakat serta organisasi setempat dengan sistem swakelola.

"Bahwa dana kelurahan ada dua paket kegiatan rabat beton dengan pagu anggaran Rp 288 juta. Maka lihat dari rujukan DPA, dua paket tersebut harus melalui lelang pengerjaan," ucap Arsal Arselin.

Diterangkan, yang memenangkan tender lelang tersebut adalah CV Sabur dengan penawaran 285 juta rupiah, dengan jadwal pelelangan dana kelurahan pengumuman 16 Agustus 2019.

Ditambahkan Lurah M Amin, ia menyampaikan bahwa melalui swakelola, pembangunan tersebut mengalami kegagalan.

"Untuk sementara ini kita gagal total untuk swakelola. Akan tetapi saya akan mengakomodir danberusaha mendekati para pemenang tender," ucapnya.

Disaksikan Dinas Penanaman Modal,  Badan Keuangan Daerah, Dinas PMD dan Bagian Hukum, Anggota DPRD Kaur mengintruksikan, kepada pemerintah daerah untuk pengelolaan dana kelurahan harus melibatkan pihak masyarakat. (ADV)

Pewarta : Fadli

Editor : Bisri