Atasi Masalah, Gubernur Akan Ngantor Di Dinas PUPR

Gubernur Bengkulu saat memutasi pejabat eselon II
Gubernur Bengkulu saat memutasi pejabat eselon II

Kota Bengkulu, Bengkulutoday.com - Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti akan berkantor sementara di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) guna mengatasi masalah di OPD tersebut. Hal tersebut disampaikan pasca pergantian pimpinan OPD Dinas PUPR dimana Ir Kuntadi diganti oleh Oktaviano sebagai pelaksana tugas (Plt), Rabu (7/6/2017). Selain Kuntadi, empat pimpinan OPD lainnya juga diganti oleh Gubernur Bengkulu.

Untuk diketahui, dari LHP BPK RI, Pemerintah Provinsi Bengkulu meraih predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Temuan BPK RI tersebut salah satunya di Dinas PUPR terutama terkait rekanan. Gubernurpun menyarankan kepada setiap OPD memperhatikan dalam menentukan rekanan. Ia berharap OPD dapat mendapat rekanan yang kredibel dan bulan yang bandel.

"Kita menginginkan pada tahun yang akan datang, pertanggungjawaban keuangan tahun 2017 ini tidak mengalami hal yang sama dengan tahun 2016," kata Gubernur Ridwan Mukti. 

Gubernur juga memaparkan, kesalahan dalam menentukan rekanan menjadi salah satu penyebab gagalnya meraih opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hasil audit BPK untuk laporan keuangan Tahun 2016, Pemprov Bengkulu meraih opini WDP (Wajar Dengan Pengecualian). Karena itu, gubernur mengingatkan supaya Organisasi Perangkat Daerah memperhatikan secara seksama dalam menentukan rekanan, sehingga mendapat rekanan yang kredibel. Jika ada temuan pemeriksaan bisa segera minta dikembalikan, bukan justru rekanan yang bandel. (MC)

NID Old
2612