Arisan Online Makan Korban, Kerugian Rp 33 Juta

Kombes Pol Sudarno

Bengkulutoday.com - Maraknya praktik arisan online harus menjadi perhatian masyarakat. Sebab, tidak semua praktik arisan online berjalan lancar, seperti yang dialami keempat korban ini. 

Korban pertama adalah Yuni Lestari, dia mengalami kerugian Rp 4,5 juta. Kemudian korban Reza Rahayu mengalami kerugian Rp 3,6 juta. Ketiganya adalah Eka Meiliyen Dharma yang mengalami kerugian Rp 13.150.000. Selanjutnya, korban keempat inilah yang melapor ke Polda Bengkulu. Dia adalah Halima Tussadya (24), warga Kelurahan Sawah Lebar Kota Bengkulu. Korban keempat ini mengalami kerugian Rp 12,6 juta.

Dalam laporannya, korban Halima Tussadya mengaku telah mengikuti arisan 3 slot dengan mentransfer uang tiga kali senilai Rp 12,6 juta. Namun saat gilirannya mendapat arisan, uang hasil arisan tidak diserahkan kepada korban sehingga korban melapor ke Polda Bengkulu. Adapun terlapor adalah KDK (23), perempuan warga Desa Durian Demang Kecamatan Karang Tinggi Kabupaten Bengkulu Tengah.

Kapolda Bengkulu Irjen Pol Supratman melalui Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno S.Sos M.Si mengatakan, terduga pelaku KDK merupakan admin arisan online tersebut.

"Terduga pelaku sudah kita amankan atas laporan korban Halima Tusyadya, sementara tiga korban lainnya hanya kita jadikan saksi karena belum membuat laporan pengaduan," terang Kabid Humas Polda Bengkulu, Rabu (29/7/2020).

Dari terduga pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa foto kopi buku rekening BCA atas nama korban, juga screenshot psotingan arisan online yang dilakukan terduga pelaku, tiga lembar screenshot Group Wa arisan, serta satu lembar screenshot percakapan antara korban dengan terduga pelaku.

"Terduga pelaku kita jerat dengan pasal 378 KUHPidana dan pasal 372 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama delapan tahun," pungkas Kabid Humas.