APBD Terbatas, Revitalisasi Pulau Tikus Gagal, DKP Cari Anggaran Pusat

Syafriandi

Bengkulutoday.com - Terbatasnya alokasi anggaran di ABPD Kota Bengkulu untuk Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Bengkulu di tahun 2020, membuat dinas tersebut gagal merealisasikan program unggulannya. Setidaknya ada 4 program unggulan yang sebelumnya telah direncanakan dinas tersebut, yakni revitalisasi Pulau Tikus, program seribu ikan, 1001 kapal dan sarana dan prasarana nelayan dengan total usulan anggaran mencapai Rp 42 miliar.

"Semua rencana kita tersebut gagal ditahun 2020 ini karena alokasi anggaran yang terbatas. Dinas kita hanya mendapat alokasi sekitar Rp 800 juta, dana tersebut juga hanya cukup untuk biaya atau kegiatan rutin kantor," kata Syafriandi, Kadis DKP Kota Bengkulu saat dikonfirmasi, Rabu (1/1/2020).

Dengan kondisi itu, Syafriandi berupaya untuk menjemput anggaran di pusat, yakni di Kementerian Kelautan dan Perikanan. 

"Kami akan mengupayakan anggaran dari pusat, yakni di kementerian," imbuh Syafriandi yang pernah menjabat sebagai Kadis PUPR Kota Bengkulu ini.

Sebelumnya, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Bengkulu menginisiasi program revitalisasi Pulau Tikus yang merupakan pulau masuk dalam kawasan Kota Bengkulu. DKP menggandeng tim dari Program Studi Kelautan Unversitas Bengkulu  untuk mewujudkan Pulau Tikus sebagai destinasi wisata, pusat perkekonomian baru, dan layanan pemerintahan di Kota Bengkulu. 

Program tersebut menurut Syafriandi bersifat segera, jangka menengah dan jangka panjang agar Pulau Tikus lebih produktif.

Syafriandi menyampaikan pesan Wali Kota Helmi Hasan yang menginginkan Pulau Tikus menjadi lebih bermanfaat terutama dalam hal layanan ke masyarakat, pariwisata dan peningkatan fungsi ekonomi.

“Beliau ingin menyelamatakan Pulau Tikus dan membangun Pulau Tikus tanpa mengabaikan fungsi-fungsi ekologis dari keberadaan Pulau Tikus itu sendiri,” kata Syafriandi usai meninjau Pulau Tikus 2019 lalu. (Bram)