APBD Disahkan, Belanja Daerah Prov Bengkulu 3,4 Triliun

Logo Provinsi Bengkulu

Bengkulutoday.com - Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bengkulu tahun 2020 telah disahkan oleh DPRD Provinsi Bengkulu, dalam rapat paripurna yang digelar Rabu (27/11/2019) malam. Adapun APBD tersebut dengan estimasi pendapatan daerah Rp 3,368 triliun dan belanja daerah Rp 3,475 triliun, serta defisit Rp 106,880 miliar yang tertutupi dengan penerimaan pembiayaan daerah Rp 121,880 miliar.

Untuk belanja daerah tahun depan, terdiri dari belanja tidak langsung Rp 2, 039 triliun dan belanja langsung Rp 1,435 triliun. Pengesahan dihadiri langsung Gubernur Bengkulu Dr Rohidin Mersyah dan 35 Anggota DPRD Provinsi Bengkulu.

"Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2020 yang mana akan dilaksanakan pemilihan kepala daerah serentak, kegiatan sarana dan prasarana umum, kegiatan pelayanan pada masyarakat.  Baik dalam peningkatan infrastruktur jalan, jembatan, irigasi, pendidikan, kesehatan, bidang sosial dan keagamaan, pembayaran hutang serta keperluan pemerintah lainnya. Hal ini nantinya diharapkan dapat mencapai laju ekonomi yang berkualitas, dengan tetap mengedepankan asas kemerataan pendapatan," kata Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyampaikan, pihaknya memiliki waktu cukup untuk bisa mengejar target realisasi anggaran, termasuk untuk infrastruktur.

"Proses lelang kita upayakan dapat dipercepat. Mudah-mudahan Desember ini sudah bisa mulai. Terlebih arahan Presiden, oreantasinya bukan sekedar serapan anggaran saj, tapi lebih menekankan pada pembangunan yang menciptakan hasil maksimal," jelas Rohidin.

Dengan telah disahkannya APBD menjadi Peraturan Daerah (Perda), Pemprov Bengkulu diminta untuk dapat merealisasikan APBD mulai awal tahun anggaran, terlebih ada peningkatan atau penambahan baik dari sisi pendapatan maupun belanja dibanding proyeksi RAPBD yang disampaikan beberapa waktu lalu.

Anggota Fraksi PKB DPRD Provinsi Bengkulu Suimi Fales, menyatakan, pengesahan RAPBD menjadi Perda dilakukan sesuai dengan target, sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang.

Selanjutnya dalam waktu 3 hari pasca disahkan, APBD tersebut disampaikan ke Mendagri, untuk dievaluasi dengan waktu selama 14 hari kerja.

"Biasanya, pasca verifikasi ada catatan yang diberikan Mendagri dan harus ditindaklanjuti bersama antara Pemprov dengan DPRD secara kelembagaan.Tapi yang jelas kita harapkan sebagaimana pemandangan umum fraksi-fraksi, dengan pengesahantersebut, Pemprov dapat merealisasikan APBD mulai awal tahun depan," jelas Suimi.

Dijelaskan, perealisasian anggaran di awal tahun tersebut terlebih dilakukan untuk pembangunan infrastruktur, yang idealnya sudah harus menjalani tahapan lelang. Hal itu dilakukan agar dalam perealisasiannya bisa secepat mungkin.

"Kita tidak inginkan baru direalisasikan pertengahan tahun anggaran. Buktinya saja beberapa kegiatan tidak terealisasi, lantaran waktu yang tersisa menjelang ditutupnya anggaran sudah tidak lagi memungkinkan," ungkapnya.

Senada dengan itu juga disampaikan Anggota Fraksi Gerindra DPRD Provinsi, Jonaidi. Dimana realisasi anggaran harus digenjot pada APBD yang diketahui mengalami penambahan baik dari sisi pendapatan ataupun belanja, jika dibandingkan dengan proyeksi RAPBD.

"Penambahan hal yang biasa terjadi, walaupun masih terdapat defisit. Tapi desifit itu masih batas wajar," katanya.

Dalam APBD tahun depan yang sudah disahkan, untuk pendapatan daerah total rinciannya senilai Rp 3.368.876.416.121,65 dan belanja daerah Rp 3.475.256.751.135,62.