APBD 2018, Perjalanan Dinas dan Honorarium PNS Kepahiang Dirasionalisasikan

Andrian Defandra, politisi Partai Golkar
Andrian Defandra, politisi Partai Golkar

Kepahiang, Bengkulutoday.com - ABPD Kabupaten Kepahiang tahun 2018 sudah mulai berjalan setelah dilakukan evaluasi oleh Gubernur Bengkulu. Dari hasil evaluasi itu, anggaran perjalanan dinas dan honorarium ASN Pemkab Kepahiang diminta untuk dirasionalisasikan. 

Selain itu, pendapatan daerah tahun 2018 ini menurun Rp 24,2 miliar dari total pendapatan Rp 674,2 miliar. Sedangkan APBD tahun 2017 diketahui sebanyak Rp 698,5 miliar.

"Ada beberapa yang menjadi catatan Gubernur Bengkulu terhadap keuangan APBD Kepahiang, antara lain anggaran perjalanan dinas dan honorarium PNS yang diminta untuk dirasionalisasikan. Yang jelas, APBD Kepahiang sudah mulai berjalan sejak dikeluarkanya evaluasi Gubernur," jelas Andrian.

Dengan demikian, dijelaskan Andrian target pendapatan daerah yang menurun tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 37,1 Miliar dana perimbangan Rp 539 miliar dan pendapatan lain-lain yang sah Rp 97,8 M. "Kita berharap, pemkab Kepahiang mampu mendongkrak PAD dengan potensi yang ada di daerah," imbuh Andrian.

(Mulyan)

NID Old
3887