Antisipasi Covid-19, PN Bengkulu Disemprot Disinfektan

Penyemprotan disinfektan

Bengkulutoday.com - Dalam rangka memutus penyebaran Covid-19, Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu bekerja sama dengan Pemerintah Kota Bengkulu dalam hal ini Dinas Kesehatan Kota Bengkulu melakukan penyemprotan disinfektan di lingkungan Pengadilan Negeri Bengkulu, Jumat (27/03/2020).

Disampaikan Humas PN Bengkulu, Zeni Zainal, ada empat orang petugas dari Dinas Kesehatan Bengkulu menyemprotkan disinfektan mulai dari pintu masuk hingga semua ruang-ruang pegawai Pengadilan Negeri Bengkulu secara menyeluruh, "termasuk tempat duduk yang biasa ditempati oleh pengunjung sidang, Mushola hingga toilet umum PN Bengkulu disemprot menggunakan disinfektan oleh petugas."

"Pimpinan dan seluruh warga Pengadilan Negeri  Bengkulu berterima kasih kepada Wali Kota Bengkulu yang telah peduli menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan PN Bengkulu dengan mengirimkan tim dari Dinas Kesehatan Kota Bengkulu untuk melakukan penyemprotan disinfektan di lingkungan Pengadilan Negeri  Bengkulu" tambah Zeni.

Selanjutnya, saat ini Pengadilan Negeri Bengkulu masih tetap memberikan pelayanan kepada para pencari keadilan,

"Maka semua fasilitas di PN Bengkulu harus dipastikan bersih dengan penyemprotan disinfektan, penyemprotan disinfektan tersebut untuk memastikan bahwa fasilitas-fasilitas di PN Bengkulu yang sering digunakan oleh masyarakat pencari keadilan tersebut bebas dari Covid-19" papar Zeni.

Pewarta : Bisri Mustofa