Antisipasi Bali, Polres Bengkulu Selatan Amankan 18 Motor

Polres Bengkulu amankan motor dalam razia balap liar

Bengkulutoday.com - Mengantisipasi aksi kebut-kebutan atau balapan liar (bali) yang biasa digelar setiap Sabtu malam dan Rabu malam. Sat Lantas Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu kembali melakukan razia. Saat razia, Sabtu (28/11/2020) malam hingga Minggu (29/11/2020) dini hari, polisi berhasil mengamankan belasan kendaraan roda dua yang diduga milik pelaku bali.

“Saat razia bali, kami mengamankan 18 motor yang diduga milik pelaku aksi bali,” kata Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Deddy Nata S.IK melalui Kasat Lantas, Iptu Eka Hendra.

Dikatakan Eka Hendra, razia bali tersebut di gelar di jalan dua jalur Jalan Sudirman hingga di depan sekretariat DPRD Bengkulu Selatan. Razia dimulai pukul 22.00 WIB dan berakhir, Minggu (29/11/2020) pukul 03.00 WIB dini hari.

Sebelum razia mengelar razia tersebut, polisi mendapat laporan dari warga, jika para remaja sudah mulai menggelar aksi kebut-kebutan di jalan raya,"sambung Eka.

Setelah mendapat laporan tersebut, anggotanya langsung ke lapangan dan mengamankan belasan motor remaja yang berada di pinggir jalan. Motor itu diduga sebagai peserta aksi balap liar.

“Saat ini kendaraan mereka sudah kami tilang dan diamankan di mapolres Bengkulu Selatan,” ujarnya.

Dengan adanya razia ini,dirinya berharap ke depan tidak ada lagi pelaku bali di sepanjang jalan dalam wilayah BS. Sebab kegiatan tersebut sangat meresahkan warga. Pasalnya bisa membahayakan pengguna jalan lainnya dan juga membahayakan pengendara lainnya dan warga di sekitar lokasi.

“Kalau mau kebut-kebutan di Bengkulu Selatan ada sirkuit Padang Panjang. Silahkan latihan disana, bukan di jalan raya. Sebab, tidak hanya membahayakan diri sendiri, tapi juga membahayakan orang lain,” terang Eka Hendra.