Anggota Panwaslu ini Hilang Ingatan, Pemilu Sudah Usai, Tapi Masih Sering Datang ke TPS

Bawaslu Provinsi Bengkulu memberikan santunan kecelakaan kerja kepada keluarga korban anggota Panwaslu di Rejang Lebong

Rejang Lebong, Bengkulutoday.com - Kabiran, seorang Anggota Panwaslu Ad Hoc di Rejang Lebong mengalami hilang ingatan setelah pemilu 17 April 2019. Menurut Ketua Bawaslu Rejang Lebong Dodi Hendra Supiaso, Kabiran mengalami depresi setelah pemilu. Akibatnya, dia sering mendatangi TPS dengan membawa sejumlah perlengkapan, padahal tahapan pemilu di tingkat TPS telah selesai.

Pihak Bawaslu Rejang Lebong pernah membawa Kabiran ke RSKJ Soeprapto Bengkulu. Dari hasil perawatan di RSKJ, ada perbaikan dalam perkembangannya.

Sebagai bentuk kepedulian terhahap Kabiran, Bawaslu Provinsi Bengkulu memberikan santunan kecelakaan kerja kepada Kabiran sebesar Rp 23.100.000. Santunan itu diserahkan oelh Koordinator Divisi Sengketa Bawaslu Provinsi Bengkulu, Ediansyah Hasan, Senin 20 Mei 2019.

"Bantuan ini diberikan sebagai bentuk perhatian dan kepedulian Bawaslu kepada Anggota Panwaslu yang mengalami kecelakaan kerja," kata Ediansyah.

Dari keterangan Ketua Bawaslu Rejang Lebong, Dodi Hendra Supiaso, sebenarnya banyak anggotanya yang mengalami sakit pasca pemilu, namun yang memenuhi kriteria kecelakaan kerja dan mendapat santunan hanya Kabiran.

(am/brm)