Anggaran Kenaikan Honor Perangkat Agama di Kepahiang Diakomodir

Ketua DPRD Kepahiang Windra Purnawan, Sp

Kepahiang, Bengkulutoday.com - Anggaran kenaikan honor perangkat agama di Kabupaten Kepahiang akhirnya diakomodir, ini setelah Badan Anggaran (Banggar) membahas dan menyetujui anggaran senilai Rp 150 juta untuk mengalokasikan penambahan kenaikan honor perangkat agama itu. Mengenai hal ini dibenarkan Ketua DPRD Kepahiang Windra Purnawan, Sp, menurutnya kenaikan honor perangkat agama ini merupakan salah satu kepedulian Pemkab terhadap peran serta perangkat agama yang berada di tingkat kelurahan dan desa.

"Kenaikan anggaran untuk mengalokasikan penambahan honor perangkat agama, anggarannya dianggarkan Rp 150 juta di APBD.Perubahan tahun ini," ujar Windra.

Meski begitu, dikatakan Windra pihaknya menyarankan agar honor perangkat agama ini dinaikkan kembali pada tahun mendatang, mengingat pengalokasian honor perangkat agama masih terbilang kecil.

"Selain itu, tahun depan dalam APBD Kabupaten Kepahiang tahun anggaran 2021, honor perangkat agama akan kita naikkan lagi," sambung Windra.

Tak hanya itu, dipastikan penghasilan tetap (Siltap) kepala desa beserta perangkat desa di Kabupaten Kepahiang akan naik di anggaran perubahan tahun 2020 ini sesuai dengan amanah PP nomor 11 tahun 2019, yakni setara gaji PNS (Pegawai Negeri Sipil) golongan II A.

"Kita sudah menyetujui usulan kenaikan anggaran sebesar Rp 4,5 miliar di APBD-P tahun 2020 ini untuk tambahan siltap para kepala desa beserta perangkat desa termasuk di dalamnya untuk honor Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Termasuk menyetujui tambahan anggaran untuk honor perangkat agama," terang Windra.

“Ya tentu harapan kita dengan adanya kenaikan siltap ini maka pelayanan dan kinerja mereka (Kades, perangkat, BPD, perangkat agama, red) juga harus ditingkatkan untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat sesuai dengan bidangnya,” tandas Windra.