Anggaran Corona Rp 44,7 Miliar, Jaksa Siapkan Tim Pengawas

Kasi Intel M Ichsan SH MH

Bengkulu Selatan, Bengkulutoday.com - Untuk diketahui, Pemkab Bengkulu Selatan menganggarkan Rp 44,7 miliar untuk penanggulangan corona (Covid-19). Anggaran tersebut digunakan untuk penanganan corona di Bengkulu Selatan dan dana tersebut peruntukannya untuk membangun gedung isolasi, pembelian peralatan medis, APD serta untuk bantuan kepada masyarakat yang terdampak

Agar penggunaan anggaran tidak disalahgunakan, Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan akan membuat tim khusus untuk memantau dan mengawasi penggunaannya. Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan, Ni Made Herawati SH MH, melalui Kasi Intel M Ichsan SH MH kepada wartawan, Rabu (15/4/2020).

"Kami harap anggaran tersebut dapat digunakan sebaik mungkin dan jangan sampai disalahgunakan oleh OPD atau pengelola anggaran, sebab anggaran tersebut disediakan untuk penanganan masa darurat virus corona, " ujar M Ichsan.

Kasi Intel Kejari berharap kepala OPD pengelolaan anggaran dapat merealisasikan anggaran tersebut harus sesuai intruksi presiden untuk penanganan virus corona dan jangan takut untuk menggunakan anggaran tersebut sesuai kebutuhan dan fungsinya.

"Intinya gunakan anggaran tersebut, berniat baik saja dulu karena anggaran tersebut bukan untuk digunakan kepentingan pribadi atau golongan, tapi kalau penggunaan anggaran itu digunakan dengan niat yang jahat maka kami tidak akan segan - segan untuk menindaknya dengan tegas sesuai hukum ," tegas dia.

Pewarta: Fongki