Ancam Korban Pakai Sajam dan Rampas 2 HP, Seorang Pemuda Ditangkap 

Tersangka diamankan di Polsek Teluk Segara
Tersangka diamankan di Polsek Teluk Segara

Bengkulutoday.com, Kota Bengkulu - Seorang pemuda inisial Ag (20) diringkus polisi setelah melakukan aksi perampasan pada Rabu (20/02) terhadap Rahmadnia (17) seorang pelajar warga Jalan Lombok, Kecamatan Sungai Serut Kota Bengkulu.

Kapolsek Teluk Segara Kompol Jauhari, mengatakan sebelumnya dirinya menerima laporan dari korban pada Sabtu (23/02). Kemudian ia memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Alexander dan tim buser melakukan lidik dan olah TKP serta melakukan pencarian terhadap pelaku yang sudah diketahui identitasnya.

"Sabtu sekira pukul 16.00 WIB, pelaku langsung kita tangkap di kawasan Darusalam Kecamatan Panorama", kata Kapolsek, Senin (25/02/2019). 

Dikatakan Kapolsek, kronologi kejadian, saat korban bersama 8 orang teman-temannya sedang duduk sambil main gitar tiba-tiba pelaku datang dan berpura-puran minjam Handphone. Selanjutnya pelaku menodongkan kerambit, senjata tajam jenis pisau bengkok. Kemudian pelaku merampas dua handphone milik korban dan kabur ketakutan.

"Saat kita tangkap pelaku dalam pengaruh minuman keras. Dari tangan pelaku berhasil kita amankan barang bukti berupa 1 unit Handphone, kerambit sejenis pisau bengkok, satu unit motor, STNK dan kunci motor", jelasnya.

"Ancaman penjaranya 7 tahun ke atas, tersangka ini memang pernah tinggal di jalan Mangga, Panorama. Alasan pelaku setelah menjual BB, uangnya akan digunakan untuk foya-foya" sambung Kapolres menandaskan. (JS)

NID Old
8639