Ambil Paksa Mobil Warga, Debt Collector ini Tewas Diamuk Massa

Warga yang mengepung dan mengeroyok dect collector di Sumatera Barat (Foto: Antara)
Warga yang mengepung dan mengeroyok dect collector di Sumatera Barat (Foto: Antara)

Bengkulutoday.com - Seorang dept collector inisial M (51 tahun), warga Paseman Barat tewas diamuk massa pada Sabtu (30/3/2019) sekitar pukul 14.30 WIB. 

Dilansir dari Kantor Berita Antara, sebelum tewas, M bersama lima rekannya yang lain diamuk massa karena diduga mengambil paksa 1 unit mobil jenis Mitsubishi L300 milik konsumen di Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat.

Dari keterangan Kapolres Agam AKBP Ferry Suwandi melalui Kasat Reskrim Polres Agam Iptu Muhammad Reza  , M tewas setelah diamuk massa dan mengalami luka serius di bagian kepala. Sementara lima rekan lainnya adalah PK (41) warga Padang Panjang, ES (27) warga Pekanbaru, Riau, LC (31) warga Pakanbaru, Riau, DR (42) Padang Panjang hanya mengalami luka ringan. 

Diceritakan Kasat, mulanya ada 8 debt collector yang mengambil unit Mistubishi L 300 milik Egi. Saat itu, Egi sedang membawa tandan buah segar (TBS) di Padang Koto Gadang, Silareh Aia, Kecamatan Palembayan sekitar pukul 12.00 WIB.

Tiba-tiba, M langsung mengambil mobil tersebut tanpa pemberitahuan. Melihat itu, Egi kemudian melapor kepada pemilik mobil atas nama Ucok.

Ucok pun lantas menghubungi teman-temannya dan melapor ke Polres Agam. 

Awalnya, warga sempat mengejar mobil itu sembari melempari mobil dengan batu yang membuat kaca mobil pecah.

Bukannya berhenti, mobil malah terus dilajukan. Bahkan warga yang menghalangi laju mobil dengan kendaraan roda dua justru ditabrak. 

Melihat itu, kemarahan warga semakin memuncak dan mobil berhasil dikepung oleh warga. Warga yang tak dapat menahan emosi akhirnya melakukan pengeroyokan dan mengakibatkan M meninggal dunia. 

Dari pengakuan dect collector, mereka disuruh oleh salah satu leasing, namun mereka tidak dapat melihatkan surat tugasnya.

"Kita masih melakukan pengembangan kasus ini," ungkap Kasat Reskrim Polres Agam Iptu Muhammad Reza.

Reza mengimbau debt collector untuk tidak mengambil paksa kendaraan di jalanan dan lakukan koordinasi dengan Polres Agam apabila ada target di wilayah hukum Polres itu.

Sementara itu Dokter Jaga IGD Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lubukbasung, dr Agung Putra Evasha mengatakan M diduga meninggal dunia saat dalam perjalanan dari Maninjau ke RSUD Lubukbasung.

"M dalam kondisi baru meninggal dan M meninggal dunia setelah mengalami luka serius pada bagian kepala akibat benda tumpul," katanya. [**]

NID Old
9295