Ali Kabiay Tegaskan Otsus Papua Jilid II Harus Diterapkan

Ali Kabiay (Ketua Pemuda Mandala Trikora). Foto : (papuatoday.id)

Bengkulutoday.com, Papua - Menanggapi adanya beberapa kelompok kecil masyarakat Papua yang menghembuskan isu penolakan Otonomi Khusus (Otsus) jilid II, Ali Kabiay (Ketua Pemuda Mandala Trikora), kembali menegasakan agar Otsus Jilid II tetap diterapkan di Papua.

“Otonomi khusus Papua Jilid II harus diterapkan dengan terlebih dulu melakukan evaluasi dan audit terhadap pelaksanaan dan penyaluran anggaran Otsus jilid I mulai tahun 2001 sampai dengan saat ini”, demikian disampaikan Ali Kabiay saat melakukan jumpa pers di Jayapura Sabtu 25 Juli 2020, dilansir papuatoday.id.

Menurutnya evaluasi dan audit diperlukan untuk mengetahui kekurangan/kelemahan apa yang terjadi dalam otsus jilid I dan menjadi masukan terhadap regulasi dalam Otsus jilid II agar pelaksanaannya lebih baik dan efeknya benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat Papua.

Ali juga menengarahi adanya upaya elit di Papua untuk menggerakan kelompok-kelompok yang tidak sepaham dengan pemerintah Republik Indonesia untuk melakukan penolakan terhadap penerapan otsus jilid II.

“Elit Politik Papua mulai alergi dan bersikap resisten terhadap adanya upaya evaluasi dan audit dana Otsus, karena penerapan otsus jilid I penuh dengan aroma korupsi” ungkap pria 36 tahun tersebut yang juga menjabat sebagai Ketua DPW Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (BAIN HAM RI).

Ali menjelaskan, salah satunya ada dana otsus sebesar Rp 1,8 T yang didepositokan di dua bank di Papua yang nyata-nyata hal ini menyalahi aturan.

Paraktik korupsi inilah yang menyebabkan dana otsus hanya dinikmati segelintir elit dan tidak dirasakan oleh rakyat Papua. “Ada yang bilang otsus gagal, mari kita lihat, pemerintah telah memberikan kewenangan dan dana yang besar untuk Papua, pejabat mulai gubernur, bupati, walikota sampai ke tingkat kampung dijabat oleh orang Papua, kalau gagal, siapa yang menyebabkan gagal, jangan-jangan kita sendiri orang Papua yang menyebabkan gagalnya otsus”, ungkapnya.

Untuk itu pihaknya mendorong agar penegak hukum dalam hal ini KPK, BPK Polri dan Kejaksaan melakukan tugasnya untuk mengaudit dana otsus Papua.

Masyarakat diminta waspada terhadap provokasi oleh kelompok separatis yang mulai menunggangi terhadap isu penolakan otsus jilid II. “Kita tidak boleh terprovokasi oleh kelompok separatis seperti KNPB, ULMWP, AMP dan kelompok lain yang menginginkan Papua lepas dari NKRI karena Papua sudah merdeka sejak 17 Agustus 1945 dan menjadi bagian tidak terpisahkan dari NKRI” ucap Ali Kabiay mengingatkan kepada tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh perempuan dan tokoh pemuda serta mahasiswa yang ada di Papua. Kelompok ini hanya dimanfaatkan untuk mngalihkan isu perpanjangan Otsus diakaitkan dengan isu referendum, kegagalan otsus dan Papua merdeka.

“Mari bersama-sama bergandeng tangan dan bersatu padu dengan seluruh elemen masyarakat yang ada membangun Papua ke arah yang lebih baik agar dapat hidup aman, tenteram damai dan sejahtera”, pungkasnya. (Sumber: papuatoday.id)